Suara.com - Setelah mendapat tekanan dari sejumlah elemen masyarakat lewat aksi turun ke jalan kawal putusan MK, DPR akhirnya batal mengesahkan revisi UU Pilkada.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan UU Pilkada yang telah direvisi batal dilakukan.
Politisi Gerindra itu menyebut UU Pilkada yang berlaku adalah mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dengan kata lain, pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya hari ini tanggal 24 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus yang berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," terangnya yang dibagikan melalui akun X pada Kamis (22/8/2024).
Menanggapi gegeran perihal upaya DPR RI revisi UU Pilkada itu, Ganjar Pranowo memberikan sejumlah catatan.
Sebagai orang yang pernah duduk di legislatif, merancang undang-undang membutuhkan waktu yang tak singkat
Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas.
"Sebenarnya kalau DPR punya kebiasaan baru membahas UU, saya angkat jempol. Tapi itu biasanya tak memenuhi kaidah-kaidah governance," terangnya kepada Suara.com, Kamis (23/82024) petang.
"Dalam pembahasan RUU dulu kita membuat naskah akademik saja diskusinya mendengar pendapat masyarakat berkeliling. Diseminasi ke beberapa daerah untuk menguji kekenyalan dari UU itu apakah sesuai aspirasi masyarakat. Baru kemudian dibahas itupun terbuka," lanjutnya.
Baca Juga: KPAI Catat Ratusan Anak Ikut Demo di DPR, Ada yang Dipukul hingga Dilarikan ke RS
Menaruh Curiga
Bila kemudian dikaitkan dengan proses revisi UU Pilkada yang secepat kilat, Ganjar yang kini menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah senada dengan sebagian besar elemen masyarakat mengaku curiga.
Menurutnya ada banyak pertanyaan yang muncul di balik cepatnya proses revisi UU Pilkada itu hingga kemudian direspon dengan aksi turun ke jalan oleh masyarakat.
"Nah memang banyak sekali akhirnya masyarakat curiga, maka sekali lagi soal governance dalam pembahasan ini memang tak tampak, sementara faktor eksternalnya kok ada putusan MK maka akhirnya seolah-olah ini adalah respon dari keputusan MK di mana DPR merasa ini kewenangan saya dan ini open legal policy maka saya bisa membuat sendiri (UU) jangan ganggu kekuasaan kami begitu kira-kira anggapan rakyat menyikapi sikap DPR," katanya.
"Jadi kejanggalan-kejanggalan yang ada justru sekarang jadi pertanyaan besar adalah kenapa itu dilakukan apakah ada udang di balik batu dan ini memang diperuntukkan untuk seseorang kah?" tanyanya.
Lebih jauh, Ganjar meyakini bila undang-undang tersebut memiliki lebih banyak kepentingan untuk rakyat, maka sangat besar kemungkinan mendapat respon positif. Contohnya seperti undang-undang yang mengatur perihal sekolah gratis dimana mendapat respon yang baik di masyarakat.
"Jadi ketika undang-undang itu lebih banyak kepentingan untuk rakyat maka semisal pembahasan cepat pasti rakyat akan tepuk tangan. Tapi kalau kemudian tidak ya bisa sebaliknya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
DPR Akui RUU Pilkada Belum Sempurna, Siap Disempurnakan Periode Depan
-
Reza Rahadian Singgung Marwah Konstitusi yang Dibegal saat Orasi Kawal Putusan MK
-
Soal Revisi UU Pilkada, Puan Pastikan Kepentingan Negara Sejalan Konstitusi
-
KPAI Catat Ratusan Anak Ikut Demo di DPR, Ada yang Dipukul hingga Dilarikan ke RS
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada