Suara.com - Setelah mendapat tekanan dari sejumlah elemen masyarakat lewat aksi turun ke jalan kawal putusan MK, DPR akhirnya batal mengesahkan revisi UU Pilkada.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan UU Pilkada yang telah direvisi batal dilakukan.
Politisi Gerindra itu menyebut UU Pilkada yang berlaku adalah mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi atau MK. Dengan kata lain, pendaftaran calon kepala daerah untuk pilkada pada 27 Agustus 2024 akan mengikuti Putusan MK.
"Pengesahan revisi UU Pilkada yang rencananya hari ini tanggal 24 Agustus batal dilaksanakan. Oleh karenanya pada saat pendaftaran Pilkada pada tanggal 27 Agustus yang berlaku adalah keputusan judicial review MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora," terangnya yang dibagikan melalui akun X pada Kamis (22/8/2024).
Menanggapi gegeran perihal upaya DPR RI revisi UU Pilkada itu, Ganjar Pranowo memberikan sejumlah catatan.
Sebagai orang yang pernah duduk di legislatif, merancang undang-undang membutuhkan waktu yang tak singkat
Ada beberapa tahapan yang harus dipenuhi untuk menghasilkan undang-undang yang berkualitas.
"Sebenarnya kalau DPR punya kebiasaan baru membahas UU, saya angkat jempol. Tapi itu biasanya tak memenuhi kaidah-kaidah governance," terangnya kepada Suara.com, Kamis (23/82024) petang.
"Dalam pembahasan RUU dulu kita membuat naskah akademik saja diskusinya mendengar pendapat masyarakat berkeliling. Diseminasi ke beberapa daerah untuk menguji kekenyalan dari UU itu apakah sesuai aspirasi masyarakat. Baru kemudian dibahas itupun terbuka," lanjutnya.
Baca Juga: KPAI Catat Ratusan Anak Ikut Demo di DPR, Ada yang Dipukul hingga Dilarikan ke RS
Menaruh Curiga
Bila kemudian dikaitkan dengan proses revisi UU Pilkada yang secepat kilat, Ganjar yang kini menjabat sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah senada dengan sebagian besar elemen masyarakat mengaku curiga.
Menurutnya ada banyak pertanyaan yang muncul di balik cepatnya proses revisi UU Pilkada itu hingga kemudian direspon dengan aksi turun ke jalan oleh masyarakat.
"Nah memang banyak sekali akhirnya masyarakat curiga, maka sekali lagi soal governance dalam pembahasan ini memang tak tampak, sementara faktor eksternalnya kok ada putusan MK maka akhirnya seolah-olah ini adalah respon dari keputusan MK di mana DPR merasa ini kewenangan saya dan ini open legal policy maka saya bisa membuat sendiri (UU) jangan ganggu kekuasaan kami begitu kira-kira anggapan rakyat menyikapi sikap DPR," katanya.
"Jadi kejanggalan-kejanggalan yang ada justru sekarang jadi pertanyaan besar adalah kenapa itu dilakukan apakah ada udang di balik batu dan ini memang diperuntukkan untuk seseorang kah?" tanyanya.
Lebih jauh, Ganjar meyakini bila undang-undang tersebut memiliki lebih banyak kepentingan untuk rakyat, maka sangat besar kemungkinan mendapat respon positif. Contohnya seperti undang-undang yang mengatur perihal sekolah gratis dimana mendapat respon yang baik di masyarakat.
Berita Terkait
-
DPR Akui RUU Pilkada Belum Sempurna, Siap Disempurnakan Periode Depan
-
Reza Rahadian Singgung Marwah Konstitusi yang Dibegal saat Orasi Kawal Putusan MK
-
Soal Revisi UU Pilkada, Puan Pastikan Kepentingan Negara Sejalan Konstitusi
-
KPAI Catat Ratusan Anak Ikut Demo di DPR, Ada yang Dipukul hingga Dilarikan ke RS
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 9 HP Gaming Terjangkau Rekomendasi David GadgetIn Buat Lebaran 2026, Performa Kencang!
- Apa Jawaban Minal Aidin Wal Faizin? Simak Arti dan Cara Membalasnya
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil
-
Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas
-
Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera
-
MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI
-
Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak
-
Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak
-
Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi
-
Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat
-
Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah
-
Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi