Suara.com - Pelaksanaan Muktamar PKB di Bali yang rencananya berlangsung mulai hari ini Sabtu (24/8/2024) hingga besok (25/8/2024) diminta untuk dibatalkan. Hal ini dikatakan oleh Ketua PBNU Habib Umarsyah.
Ia menimbang bahwa rencana pelaksanaan Muktamar PKB mendapat penolakan dari sejumlah elemen masyarakat Bali.
“Kami khawatir jika dipaksakan nanti malah timbul gesekan antar elemen masyarakat,” kata Habib Umarsyah di Jakarta, Sabtu (24/8/2024) sebagaimana siaran pers yang diterima suara.com.
Penolakan pelaksanaan Muktamar PKB ke VI datang dari Piros Pemuda Pariwisata, Budayawan Bali, serta Pemuda Bali kemarin. Sejumlah elemen masyarakat Bali ini menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Adapun 3 poin pernyataan sikap yang disampaikan adalah pertama, mendesak kepada pemerintah darrah dan kepolisian Daerah Bali untuk bertindak dan bersikap tegas atas segala bentuk kemungkinan yang berpotensi menggangu stabilitas ekonomi Bali sebagai pusat pariwisata nasional.
Kedua, mendesak kepala pemerintah daerah dan kepala kepolisian daerah Bali atas segala kemungkinan yang berpotensi mengancam stabilitas keamanan dan situasi damai masyarakat Bali.
Ketiga, mendesak kepala pemerintahan daerah dan kepolisian darrah Bali agar membatalkan dan mencabut izin pelaksanan Muktamar PKB yang diselenggarakan pada 24-25: Agustus 2024 di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).
Koordinator Poros Pemuda Pariwisata Bali Anak Agung Bramantara menilai pelaksanaan Muktamar PKB di Bali sangat tidak tepat karena saat ini Nahdlatul Ulama melalui organisasi sayapnya juga melaksanakan kegiatan di Bali.
“Akan lebih baik mereka menyelesaikan masalah internal mereka dulu,” katanya di Nusa Dua, Bali, Jumat (23/8/2024).
Baca Juga: Banser Gelar Apel di Tengah Muktamar PKB, Cak Imin ke Kadernya: Jangan Mau Diadu Domba!
Hal senada juga diungkapkan pemerhati pariwisata Bali I Made Astrawan. Kata dia, pasca Covid-19 pariwisata Bali sudah mulai menggeliat. Bahkan sejumlah wisatawan manca negara mulai mengeluh Bali sudah macet.
“Ini tanpa muktamar saja sudah kredit. Ditambah ada muktamar. Nanti bisa-bisa ada penilaian negatif dari wisatawan manca negara,” kata dia.
Karenanya, Habib Umarsyah meminta agar para elit PKB mendengar aspirasi masyarakat Bali itu dan membatalkan pelaksanaan muktamar di Pulau Dewata itu.
“Saya khawatir kalau dipaksakan nanti akan timbul gesekan antar elemen masyarakat,” ujarnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
Terkini
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!
-
Teror Cairan Kimia di Cempaka Putih: Saat Pelajar Jadi Korban Serangan Acak Teman Sebayanya
-
Isak Tangis di Pusara Kopilot Smart Air: Keluarga Pertanyakan Keamanan Bandara Usai Penembakan KKB
-
KPK Minta Saksi Lapor ke Dewas Terkait Dugaan Penyidik Minta Uang Rp10 Miliar
-
Noel Minta Petinggi KPK Hadir di Sidang: Ada Apa dengan Ida Fauziyah?
-
Ketika Prabowo Puji Jajaran Menterinya sebagai Putra-Putri Terbaik Bangsa
-
Surati UNICEF, Ketua BEM UGM Diteror Nomor Asing hingga Ancaman Penculikan
-
Ribka Tjiptaning: BPJS Itu Tanggung Jawab Negara, Bukan Perusahaan Pemburu Untung
-
Kejagung Ungkap Alasan Pencopotan Empat Kajari: Tak Profesional dan Konflik Kepentingan
-
Wapres Gibran Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset untuk Miskinkan Koruptor