Suara.com - Anies Baswedan mengajukan permohonan tiga surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta. Permohonan surat tersebut sudah ditindaklanjuti dan diterbitkan untuk Anies.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan surat yang dimohonkan Anies kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ialah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” Djuyamto menambahkan.
Sebelumya, pada Senin pagi Anies Baswedan sempat berpamitan ke ibundanya, diduga ia bakal merapat ke DPP PDIP. Disebut-sebut Anies bakal menerima dukungan untuk maju dalam Pilkada oleh partai berlogo banteng tersebut.
Sebelum bertolak meninggalkan kediamannya, Anies yang mengenakan kemeja tenun berwarna merah menyempatkan diri berpamitan sembari meminta doa restu kepada ibunya.
Meski demikian, hingga saat ini PDIP belum mengumumkan bakal cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Padahal sebelumnya santar Anies bakal dipasangkan dengan Rano Karno di Jakarta.
Berita Terkait
-
Djarot Sebut Duet Pramono-Rano Karno Baru Sebatas Aspirasi, Elite PDIP Masih Upayakan Dukung Anies?
-
Ada Tragedi 2017 yang Menyakitkan, Ahokers Yakin Megawati Bakal Berubah Pikiran Dukung Ahok Ketimbang Anies
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Maju Pilgub DKI, Rano Karno Pernah Diusir dari Stadion GBK, Gara-gara Hal Konyol Ini
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China