Suara.com - Anies Baswedan mengajukan permohonan tiga surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta. Permohonan surat tersebut sudah ditindaklanjuti dan diterbitkan untuk Anies.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan surat yang dimohonkan Anies kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ialah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” Djuyamto menambahkan.
Sebelumya, pada Senin pagi Anies Baswedan sempat berpamitan ke ibundanya, diduga ia bakal merapat ke DPP PDIP. Disebut-sebut Anies bakal menerima dukungan untuk maju dalam Pilkada oleh partai berlogo banteng tersebut.
Sebelum bertolak meninggalkan kediamannya, Anies yang mengenakan kemeja tenun berwarna merah menyempatkan diri berpamitan sembari meminta doa restu kepada ibunya.
Meski demikian, hingga saat ini PDIP belum mengumumkan bakal cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Padahal sebelumnya santar Anies bakal dipasangkan dengan Rano Karno di Jakarta.
Berita Terkait
-
Djarot Sebut Duet Pramono-Rano Karno Baru Sebatas Aspirasi, Elite PDIP Masih Upayakan Dukung Anies?
-
Ada Tragedi 2017 yang Menyakitkan, Ahokers Yakin Megawati Bakal Berubah Pikiran Dukung Ahok Ketimbang Anies
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Maju Pilgub DKI, Rano Karno Pernah Diusir dari Stadion GBK, Gara-gara Hal Konyol Ini
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Gerindra Tagih Pramono Anggaran Perbaikan SDN 01 Pulau Harapan: Jangan Cuma Janji!
-
Perti Dukung Penuh Kebangkitan PPP di Bawah Kepemimpinan Mardiono
-
KPK Buka Penyelidikan Baru, BPKH Klarifikasi Soal Layanan Kargo Haji
-
Siap Diperiksa Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Yakin Tak Ditahan: Silfester Saja Masih Bebas!
-
Pulihkan Nama Baik, Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi Dua Guru Korban Kriminalisasi Asal Luwu Utara
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur