Suara.com - Anies Baswedan mengajukan permohonan tiga surat keterangan sebagai syarat pencalonan sebagai Gubernur Jakarta. Permohonan surat tersebut sudah ditindaklanjuti dan diterbitkan untuk Anies.
Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Djuyamto menjelaskan surat yang dimohonkan Anies kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ialah surat keterangan tidak pernah menjadi terdakwa, surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya dalam daftar pemilih, dan surat keterangan tidak memiliki tanggungan utang atas nama pribadi maupun badan hukum yang menjadi tanggungjawabnya.
Djuyamto menjelaskan bahwa ketiga surat tersebut sudah diterbitkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini.
“Permohonan dari Anies Rasyid Baswedan untuk persyaratan pencalonan sebagai Gubernur DKI Jakarta,” kata Djuyamto kepada wartawan, Senin (26/8/2024).
“Permohonan langsung diproses pada hari itu juga adalah sesuai SOP Layanan Surat Keterangan di PN Jakarta Selatan,” Djuyamto menambahkan.
Sebelumya, pada Senin pagi Anies Baswedan sempat berpamitan ke ibundanya, diduga ia bakal merapat ke DPP PDIP. Disebut-sebut Anies bakal menerima dukungan untuk maju dalam Pilkada oleh partai berlogo banteng tersebut.
Sebelum bertolak meninggalkan kediamannya, Anies yang mengenakan kemeja tenun berwarna merah menyempatkan diri berpamitan sembari meminta doa restu kepada ibunya.
Meski demikian, hingga saat ini PDIP belum mengumumkan bakal cagub dan cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Padahal sebelumnya santar Anies bakal dipasangkan dengan Rano Karno di Jakarta.
Berita Terkait
-
Djarot Sebut Duet Pramono-Rano Karno Baru Sebatas Aspirasi, Elite PDIP Masih Upayakan Dukung Anies?
-
Ada Tragedi 2017 yang Menyakitkan, Ahokers Yakin Megawati Bakal Berubah Pikiran Dukung Ahok Ketimbang Anies
-
Anies Merapat Ke PDIP, Tokoh 212 Sebut Cinta Lama Bersemi Kembali: Dia Awalnya Berpaham Sekuler, Makanya Sejalan
-
Maju Pilgub DKI, Rano Karno Pernah Diusir dari Stadion GBK, Gara-gara Hal Konyol Ini
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali