Suara.com - Mantan Sekertaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhamad Lukman Edy melayangkan surat kepada Kementerian Hukum dan Ham soal adanya konflik internal di PKB.
Surat tersebut merupakan tembusan dari Majelis Tahkim PKB, yang saat ini diklaim sedang menyelesaikan konflik internal dalam tubuh PKB.
Lukman mengatakan, alasan pihaknya melayangkan surat tersebut agar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil dari Muktamar PKB yang dilaksanakan di Bali kemarin.
“Nah ketika konflik internal partai maka status quo tidak boleh ada yang mengatasnamakan PKB sampai adanya keputusan yang berkekuatan tetap atau inkrah,” kata Lukman, di Kemenkumham, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Adapun konflik internal yang terjadi di PKB, salah satunya yakni soal Muktamar PKB yang baru saja dilangsungkan di Bali.
Dalam Muktamar tersebut, lanjut Lukman, PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin telah banyak menyalahi AD/ART dan menyalahi spirit partai politik.
Bahkan, menurut Lukman, banyak aspirasi dari para kader yang telah dibungkam oleh rezim Cak Imin dengan cara mencopot dan membungkam pimpinan di daerah yang tidak sepaham dengannya.
"Kita menganggap muktamar yang baru selesai di Bali itu banyak menyalahi AD/ART dan menyalahi spirit dari partai politik. Kami menilai kenapa melanggar UU Parpol? Karena anti demokrasi," jelas Lukman.
"Ketika aspirasi dibungkam, cabang-cabang yang punya pendapat lain dari Cak Imin dianggap dibekukan dan dianggap bertentangan dengan kebijakan partai. Prosedur selama Muktamar juga banyak melangkahi AD/ART," katanya.
Baca Juga: Hasil Muktamar PKB Di Bali Digugat Fungsionaris, Begini Kata Menkumham
Saat ini, PKB memiliki 514 cabang yang tersebar diberbagai wilayah. 315 diantaranya, kata Lukman, telah memberikan mandat untuk dilasanakannya Muktamar tandingan.
Dari 315 cabang tersebut, 168 diantaranya merupakan merupakan pihak yang sebelumnya dibekukan atau dipecat oleh Cak Imin sebelum berlangsungnya Muktamar di Bali.
"Kita sudah mendata yang sudah memberikan mandat pada kita ada 315 cabang, terdiri dari 168 cabang yang dibekukan atau dipecat Cak Imin jelang Muktamar, dan selebihnya adalah cabang-cabang yang punya komitmen dan menyatakan setuju dengan konsep khittah tahun 98,” jelasnya.
Rencanaya, Muktamar PKB tandingan ini bakal dilaksanakan pada tanggal 2-3 September mendatang. Muktamar tersebut bakal dilangsungkan di wilayah Jakarta.
Rencanya, lanjut Lukman, Muktamar tandingan ini bakal dibuka oleh PBNU dan ditutup oleh Presiden Joko Widodo.
"Walaupun saya yang mempersiapkan, yang dipercaya mempersiapkan muktamar ini, sudah mempersiapkan materi semuanya secara baik, jauh sebelumnya tapi kita akan konsultasinyang intensif dengan PBNU. Kami punya rencana, muktamar yang akan kita buat, dibuka oleh PBNU nanti ditutup oleh presiden," ungkapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis