Suara.com - Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy bakal bikin muktamar PKB tandingan.
Lukman menganggap muktamar yang dilakukan oleh Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di Bali kemarin memiliki banyak cacat prosedur karena tidak sesuai dengan AD/ART.
“Kami menilai muktamar di bali banyak menyalahi UU parpol karena anti demokrasi, karena aspirasi dibungkam, cabang yang punya pendapat lain selain Cak Imin dibungkam,” kata Lukman Edy di Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024).
Salah satu dugaan pembungkaman yang dilakukan oleh Cak Imin yakni dengan melakukan pemecatan terhadap 168 pimpinan cabang, yang memiliki sprit dan konsep khittah PKB 1998.
“Kami mendata 315 cabang, 168 cabang yang dipecat atau dibekukan Cak Imin menjelang muktamar, selebihnya adalah cabang-cabang yang punya komitmen dan konsep khittah PKB 98,” katanya.
Muktamar PKB tandingan nanti rencanya bakal dilaksanakan pada tanggal 2-3 September 2024, yang berlansung di Jakarta.
Dalam muktamar itu, lanjut Lukman Edy, bakal mendorong kader-kader terbaik NU dan PKB untuk memimpin PKB nantinya.
“Muktamar sebenarnya nanti, kita akan dorong sebanyak-banyaknya, tokoh-tokoh terbaik PKB dan NU, seperti Khofifah, Yeni Wahid, Saifullah Yusuf, Karding, Jazilul, Hanif Dakihiri, ada Gus Yaqut banyak sekali kader PKB dan kader NU,” tandasnya.
Seperti diberitakan, tujuan Lukman Edy ke Kemenkumham untuk penyerahan berkas penolakan hasil Muktamar VI Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bali. Hasil Muktamar PKB Bali pada tanggal 24-25 Agustus 2024 yang kembali mengesahkan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menjadi Ketua Umum PKB dinilai cacat hukum.
Baca Juga: Cak Imin Ungkap Kondisi Prabowo Usai Batal Hadir di Muktamar PKB
Cak Imin Jadi Ketum Lagi
Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Cak Imin terpilih secara aklamasi sebagaimana hasil sidang pleno keempat Muktamar PKB ke-VI di Nusa Dua, Bali, Sabtu (24/8/2024).
Sebanyak 38 Dewan Pengurus Wilayah atau DPW sebelumnya menyatakan secara bulat untuk mendukung Cak Imin kembali menjadi ketua umum partai dan didorong terpilih secara aklamasi.
Sampai akhirnya, acara dilanjutkan dengan sidang pleno keempat Muktamar untuk meminta apakah Cak Imin bersedia maju kembali jadi ketum.
Ternyata Cak Imin secara tegas menyanggupi untuk menjadi ketum PKB lagi masa bakti 2024-2029.
"Saya menerima permintaan sahabat sahabat semua untuk menjadi ketua umum PKB yang baru," kata Cak Imin.
Berita Terkait
-
Hasil Muktamar PKB: Minta Pileg-Pilpres Dipisah, Presidential Threshold 10 Persen
-
Cak Imin Tegaskan PKB Lepas dari Bayang-bayang PBNU, Deklarasi Jadi Partai Independen
-
Sebut Pemilu 2024 Paling Brutal, Cak Imin Usul Sistem Pemilu Diubah Total
-
Cak Imin Ungkap Kondisi Prabowo Usai Batal Hadir di Muktamar PKB
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India