Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah ditinggalkan oleh semua partai politik besar dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Harapan terakhir Anies untuk maju dalam Pilkada lewat PDIP pun kini telah sirna, setelah partai berlambang banteng moncong putih tersebut secara resmi mendaftarkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.
"Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," ujar Ujang, Rabu (28/8/2024).
Nama Anies Baswedan sebelumnya santer dijagokan oleh PDI Perjuangan setelah keluarnya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan ambang batas pencalonan.
Namun, pada acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024), nama Anies tak muncul dalam daftar calon yang diumumkan.
Ujang menjelaskan, jika Partai Ummat dan Partai Buruh mencoba mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, mereka tidak akan memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan sekitar 7,5 persen, sesuai dengan putusan MK.
"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," katanya.
Lebih lanjut, Ujang menilai bahwa inilah risiko yang harus dihadapi oleh tokoh nonpartai seperti Anies Baswedan. Partai politik cenderung mengutamakan kader internalnya sendiri, dan Anies yang bukan bagian dari partai manapun rentan ditinggalkan.
"Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies Baswedan," katanya.
Sebagai informasi, PKS, PKB, dan Partai NasDem telah resmi meninggalkan Anies Baswedan dan memutuskan untuk mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pada Minggu (19/8/2024), PKS dan PKB bersama NasDem serta sembilan partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. (antara)
Berita Terkait
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Hal Ini
-
Debat Perdana Pilkada Jakarta, RK Berharap Ramai Tapi Sopan
-
Pramono Anung Ngaku Tak Akan Bisa Disetir oleh 9 Naga Bila Terpilih jadi Gubernur Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini