Suara.com - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah ditinggalkan oleh semua partai politik besar dalam Pilkada DKI Jakarta 2024.
Harapan terakhir Anies untuk maju dalam Pilkada lewat PDIP pun kini telah sirna, setelah partai berlambang banteng moncong putih tersebut secara resmi mendaftarkan pasangan Pramono Anung dan Rano Karno ke KPU DKI Jakarta pada hari ini.
"Ya, kalau Pramono Anung dan Rano Karno diusung PDIP, artinya Anies tidak dapat partai. Anies tidak ada yang mengusung," ujar Ujang, Rabu (28/8/2024).
Nama Anies Baswedan sebelumnya santer dijagokan oleh PDI Perjuangan setelah keluarnya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai aturan ambang batas pencalonan.
Namun, pada acara Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah (cakada) Gelombang Tiga di Kantor DPP PDI Perjuangan, Menteng, Jakarta, Senin (26/8/2024), nama Anies tak muncul dalam daftar calon yang diumumkan.
Ujang menjelaskan, jika Partai Ummat dan Partai Buruh mencoba mengusung Anies Baswedan di Pilkada Jakarta, mereka tidak akan memenuhi persyaratan ambang batas pencalonan sekitar 7,5 persen, sesuai dengan putusan MK.
"Jadi, Anies kelihatannya ditinggalkan, tidak dapat partai, ya itulah konsekuensi dari tokoh yang bukan partai," katanya.
Lebih lanjut, Ujang menilai bahwa inilah risiko yang harus dihadapi oleh tokoh nonpartai seperti Anies Baswedan. Partai politik cenderung mengutamakan kader internalnya sendiri, dan Anies yang bukan bagian dari partai manapun rentan ditinggalkan.
"Tentu banyak pertimbangan yang dibuat oleh partai-partai itu, sehingga meninggalkan Anies Baswedan," katanya.
Sebagai informasi, PKS, PKB, dan Partai NasDem telah resmi meninggalkan Anies Baswedan dan memutuskan untuk mengusung pasangan Ridwan Kamil-Suswono dalam Pilkada Jakarta 2024.
Pada Minggu (19/8/2024), PKS dan PKB bersama NasDem serta sembilan partai politik lainnya yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, mendeklarasikan pasangan Ridwan Kamil-Suswono sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta. (antara)
Berita Terkait
-
Bikin Ridwan Kamil Ramai Dikecam Seksis, Ternyata Ini Pandangan Islam soal Janda
-
Ditanya Dharma soal Teras Cihampelas yang Sekarang Sepi, RK Salahkan Penerusnya
-
KPU Pede Masih Pakai Sirekap Buat Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Hal Ini
-
Debat Perdana Pilkada Jakarta, RK Berharap Ramai Tapi Sopan
-
Pramono Anung Ngaku Tak Akan Bisa Disetir oleh 9 Naga Bila Terpilih jadi Gubernur Jakarta
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?