Suara.com - Seorang pemotor pria akhirnya dibekuk aparat kepolisian setelah aksi cabulnya meremas bokong karyawati sebuah SPBU viral di media sosial. Tampang pelaku pelecehan seksual terhadap karyawati SPBU pun langsung beredar di jagat maya setelah tertangkap polisi.
Dilihat Suara.com pada Rabu (28/8/2024) berdasar unggahan foto yang dibagikan akun Instagram @fakta.indo, pelaku yang disebut-sebut bernama Usep Mulyadi (46) tampak kicep ketika sudah ditangkap.
Pria itu pun terlihat hanya mengenakan kaos buntung saat diinterogasi polisi. Menurut narasi yang dimuat akun tersebut, Usep tak berkutik ketika rumahnya di Kampung Jamaras, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Cianjur disatroni petugas.
Berdasar narasi akun itu juga, Usep mengakui perbuatan cabulnya itu dilakukan karena spontan.
Akibat perbuatan meremas bokong karyawati SPBU, Usep kini harus mendekam di penjara. Disebutkan jika Usep pun terancam pidana penjara selama empat tahun.
Setelah tertangkap polisi, tampang pelaku pelecehan seksual itu pun menjadi olok-olokan netizen. Sindiran pedas pun ramai dibanjiri netizen menanggapi kabar penangkapan terhadap pelaku setelah aksinya terekam CCTV saat meremas bagian sensitif dari pegawai SPBU.
"Nikmatnya 2 detik, sengsara 4 tahun, makan tuh nasi cadong," tulis salah satu netizen disertai emoji tertawa.
"Terima kasih CCTV," timpal yang lainnya.
"Untuk para napi, aku harap kalian bisa mewakilkan kami ya," celetuk netizen lainnya lagi.
Viral
Kasus karyawati sebuah SPBU yang menjadi korban pelecehan seksual viral setelah aksi pelaku terekam kamera CCTV di lokasi. Rekaman CCTV itu kemudian viral di media sosial.
Dari rekaman CCTV, tampak wanita itu sempat risih ketika pemotor pria itu meremas bokongnya. Bukannya panik, pelaku pelecehan itu justru 'nyengir' kepada korban setelah melakukan aksi cabulnya.
Berdasar narasi dari video yang beredar, aksi pencabulan itu terjadi di Pertashop di Kampung Kebon Peuteuy, RT 01/RW 02, Desa Kebonpeuteuy, Kecamatan Gekbrong, Kabupaten Cianjur, Senin (26/8/2024) kemarin.
Berita Terkait
-
Viral Bapak-bapak Nyengir usai Remas Bokong Karyawati SPBU, Aksi Cabulnya Bikin Publik Geram: Siram Bensin Mbak!
-
Aksi Represi Polisi saat Demo di Makassar Viral: Diami Korban Luka-luka, Pukuli Paramedis hingga Lecehkan Wanita
-
Viral Lagi! Polwan Putri Cikita "Duta Sopan Santun" Tuduh Pria Ngobat: Polisi Wajib Curiga!
-
Viral Lagi! Kaesang-Erina Kepergok Borong Tas Dior Pakai Jet Pribadi, Akun Jubir Kemenkeu dan Bea Cukai Ramai Dicolek
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Tolak Komisi 10 Persen, URC Bergerak Awasi Perpres Ojol: Harus Adil, Jangan Timpang!
-
OTT Bupati Ponorogo: Segini Total Kekayaan Sugiri Sancoko yang Terungkap!
-
OTT Ponorogo: KPK Bawa Orang Kepercayaan Bupati Sugiri Sancoko ke Jakarta
-
Tragis! Aksi Heroik Berujung Maut, Hansip di Cakung Jaktim Tewas Didor Maling Motor
-
PDIP Sindir Pemimpin Fasis dan Zalim Lewat Tokoh Wayang Prabu Boko, Siapa Dimaksud?
-
SMAN 72 Dijaga Ketat Pasca Ledakan, Polisi Dalami Motif Bullying
-
Kapolri Aktif dan Mantan Masuk Daftar Anggota Komisi Reformasi Polri, Prabowo Ungkap Alasannya
-
Nekat Tabrak Maling Bersenpi usai Kepergok Beraksi, Hansip di Cakung Jaktim Ditembak
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Prihatin Ledakan di SMAN 72: Desak Polisi Ungkap Motif
-
Kena OTT Bareng Adik, Ini Identitas 7 Orang yang Dicokok KPK Kasus Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko