Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memprediksi bakal ada 324 perkara sengketa hasil pilkada yang masuk pada Pilkada Serentak 2024 yang digelar di 545 kabupaten/kota pada 37 provinsi di Indonesia.
Juru Bicara MK, Fajar Laksono mengatakan, angka tersebut merupakan proyeksi jika berkaca dari sengketa hasil pilkada sebelumnya. Dia juga menyebut, MK telah mempersiapkan simulasi untuk menangani 324 perkara itu.
"Kita prediksi menggunakan asumsi jumlah perkara di pilkada sebelumnya, kemudian diakumulasi, dipersentasekan, kira-kira dari 545 [daerah] itu kita menyiapkan 324 perkara yang kita simulasikan untuk kita tangani,” kata Fajar dikutip, Rabu (28/8/2024).
Menurut Fajar, jumlah tersebut bisa saja berkurang atau bertambah, mengingat dinamika pilkada tahun ini.
"Apalagi melihat konteslasi politik hari ini yang bisa jadi lebih dari satu pasangan calon misalnya dalam satu pilkada, itu bisa mempengaruhi jumlah nanti,” katanya.
Di sisi lain, Fajar mengatakan bahwa tahun ini merupakan kali pertama MK menangani sengketa hasil pilkada atau Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) yang digelar secara serentak.
"Memang ini pengalaman pertama bagi MK menangani perkara perselisihan hasil pilkada serentak yang betul-betul serentak. Kemarin ‘kan serentak, tapi bertahap. Ini pengalaman pertama bagi MK menangani perselisihan hasil pilkada yang betul-betul serentak," ucapnya.
Oleh karena itu, Fajar mengatakan MK akan mengerahkan usaha lebih besar daripada sengketa hasil pilkada sebelumnya.
"Kita siapkan itu tadi, 324 itu kita simulasikan dari proses penerimaan permohonan, persidangan, sampai putusan sejauh ini masih aman. Intinya, berapa pun perkara, insya Allah MK siap karena itu sudah tanggung jawab ataupun kewenangannya MK," kata dia.
Baca Juga: Cek Fakta: PKB Dukung Anies Baswedan di Pilgub DKI Jakarta
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana