Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengingatkan para menteri dan kepala daerah petahana yang maju pada Pilkada 2024 harus mengambil cuti. Mereka harus cuti dari sejak pendaftaran hingga masa kampanye.
"Menteri yang mencalonkan diri menjadi kepala daerah itu harus cuti," kata Ketua Divisi Teknis Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik di Sorong, Papua Barat Daya, Kamis (29/8/2024).
Selain menteri, bakal calon kepala daerah dari petahana juga harus mengajukan cuti mulai pendaftaran hingga masa kampanye selama 60 hari.
Hal ini, kata Idham, sesuai peraturan yang berlaku dan harus ditaati oleh semua kontestan pesta demokrasi lima tahunan sesuai amanat undang-undang.
"Merujuk pada Pasal 70 Ayat 3 Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016, di mana calon petahana selama masa kampanye harus cuti di luar tanggungan negara," tuturnya.
Sementara itu, untuk bakal calon kepala daerah dari kalangan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri harus mengundurkan diri terlebih dahulu sebelum melakukan pendaftaran ke KPU.
"Kalau ASN, TNI, Polri, anggota DPR, pegawai BUMN, dan BUMD memang harus mengundurkan diri," katanya.
Diketahui, hari Kamis ini tahapan Pilkada Serentak 2024 memasuki masa pendaftaran calon hari terakhir setelah KPU provinsi dan kabupaten/kota membuka pendaftaran sejak 27 Agustus 2024.
Setelah tahapan pendaftaran calon selesai, selanjutnya masuk tahapan pemeriksaan atau verifikasi berkas dari para bakal pasangan calon dan kemudian diagendakan rapat pleno penetapan pasangan calon peserta pilkada.
Baca Juga: Usai Pram-Rano, Giliran Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilkada Jakarta 2024
Pada hari terakhir pendaftaran, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik memonitor pelaksanaan pendaftaran bakal calon kepala di daerah otonom baru Provinsi Papua Barat Daya dan semua dipastikan telah siap.
"Kami datang ke sini melihat secara langsung persiapan KPU Provinsi Papua Barat Daya untuk menerima (pendaftaran) pasangan calon," kata Idham.
Ia memastikan KPU Papua Barat Daya telah mempersiapkan pendaftaran bakal pasangan calon dengan baik, meskipun ini merupakan penyelenggaraan pilkada pertama di daerah itu.
Idham menambahkan bahwa monitoring yang dilakukannya ke daerah itu untuk memastikan semua proses penyelenggaraan pilkada serentak berjalan sesuai dengan semestinya.
Idham mengatakan pada pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 ini, KPU RI berwenang untuk melaksanakan monitoring di semua daerah di Indonesia guna memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan itu baik dan lancar. (Antara)
Berita Terkait
-
Pendaftaran Calon Kepala Daerah Semrawut, KPU Kabupaten Bogor 'Salahkan' Pendukung Rudy-Jaro
-
Drama di Hari Pertama, Pendaftaran Calon Kepala Daerah Terkendala, KPU Kabupaten Bogor Belum Siap?
-
Menteri Basuki Sebut Pembangunan IKN Bukan Hanya Sekadar untuk HUT RI
-
Usai Pram-Rano, Giliran Ridwan Kamil-Suswono Daftar Pilkada Jakarta 2024
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Penampakan Mobil Pengasuh Ponpes Al Khoziny usai Tertimpa Musala Roboh, Harganya Rp1 M?
-
DNA Dikirim ke Jakarta, Tim DVI Kerja Maraton Identifikasi 6 Jenazah Korban Ponpes Al Khoziny
-
Siapa Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem, Doktor Harvard dan Aktivis '66, Turun Gunung ke Pengadilan
-
Buka SPEKIX 2025, Mendagri: Ruang Merayakan Keberanian dan Kreativitas Anak Istimewa
-
Siapa Pengasuh Ponpes Al Khoziny? Publik Ramai-Ramai Tuntut Tanggung Jawab
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny, Prabowo Perintahkan Audit Total Bangunan Pesantren Se-Indonesia
-
Angkat Para Santri Korban Reruntuhan Ponpes Al Khoziny, Seberapa Kaya Cak Imin?
-
Sudah 37 Jenazah Ditemukan di Reruntuhan Al Khoziny, Tim SAR Hadapi Ancaman Penyakit dan Beton
-
Berapa Anak Cak Imin? Angkat Santri Korban Reruntuhan Al Khoziny Jadi Anak
-
Korban Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny Terus Bertambah, Tim SAR Sudah Temukan 37 Jenazah