Suara.com - Di tengah gelombang protes #Peringatan Darurat dari massa mahasiswa, buruh hingga masyarakat sipil terus bergejolak di sejumlah daerah, muncul sebuah video di media sosial yang merekam aksi seorang demonstran saat meledek aparat kepolisian dengan menggunakan senjata mainan.
Dilihat Suara.com dari video yang dibagikan akun X, @feedemady, awalnya tampak sejumlah mahasiswa berkonvoi dengan menggunakan sepeda motor.
Dalam video berdurasi 25 detik itu, orang mahasiswa beralmamater kuning yang dibonceng rekannya tampak menenteng senjata mainan.
Mahasiswa yang mengenakan buff warna hitam itu lalu turun di depan barikade aparat kepolisian yang memblokir jalan saat demonstrasi.
Mahasiswa terlihat itu lalu berpura-pura menembakan senjata mainan yang dipegangnnya ke arah para polisi yang sedang berjaga para pengunjuk rasa.
Tak hanya aparat, aksi nekat mahasiswa itu pun menjadi sorotan demonstran dan pengguna jalan lainnya.
Pengguna X turut menuliskan keterangan yang cukup menohok atas video yang dibagikannya itu.
"Ijazah sma vs ijazah s1," demikian keterangan pemilik akun X dikutip Suara.com, Jumat (30/8/2024).
Unggahan video itu pun menjadi sorotan hingga menuai komentar pedas dari netizen yang diduga menyindir kepolisian.
"Dua-duanya masih ijazah sma, kalau sudah S1 sibuk cari kerja dia," sindir salah satu netizen.
"Yg satu males membaca yang satu rajin membaca," celetuk yang lainnya.
Di sisi lain, unggahan video tersebut juga ikut direspons oleh admin akun Humas Polres Nagan Raya, @SihumasNara. Admin akun tampak lebih menggubris keterangan video yang diunggah akun @feedemady.
"Selamat sore sobat Polri, Di kepolisian ada anggota yang tamat SMA dan ada juga yang sudah bergelar sarjana, Bahkan yang tamatan SMA juga Bisa Lanjut Kuliah lagi kok, asal tidak mengganggu jam dinas, terima kasih," timpal akun @SihumasNara.
Tak tinggal diam, penggungah video itu turut menimpali admin akun @SihumasNara
"Yang tamatan SMA, ijazah S1 nya ada yang beli gak min?" sahut pengunggah video.
Berita Terkait
-
Heboh Mahasiswi Cantik Serukan Darurat Konstitusi di Acara Wisudawan UGM, Nama Mulyono Disorot: Gegara Alumninya Juga
-
Aksi Represi Polisi saat Demo di Makassar Viral: Diami Korban Luka-luka, Pukuli Paramedis hingga Lecehkan Wanita
-
Viral Lagi! Polwan Putri Cikita "Duta Sopan Santun" Tuduh Pria Ngobat: Polisi Wajib Curiga!
-
Jadi Korban Gas Air Mata Polisi saat Demo di Semarang, Viral Video Pelajar Sesak Panas hingga Anak Kecil Dibopong di Mal
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Berapa Sisa Populasi Gajah Sumatera? Viral Ikut Terseret Banjir
-
TelkomGroup Perkuat Pemulihan Layanan dengan Tambahan Backup Satelit di Wilayah Bencana Sumatra
-
Berapa Korban Banjir Sumatera Per 30 November 2025? Ini Data BNPB
-
Mangrove Bukan Sekadar Benteng Pesisir: Lebih dari Penjaga Karbon, Penopang Kehidupan Laut
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil