Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal dalam melakukan pengendalian konsumsi rokok di masyarakat. Berdasarkan studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) disimpulkan, bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya dalam paparan hasil studinya, Minggu (1/9/2024).
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal.
Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
"Kenaikan cukai setiap tahun pun belum agresif untuk menekan angka prevalensi perokok," katanya.
Hal lain yang menurut Aryana juga jadi penyebab masih tinggi angka perokok di Indonesia karena pemerintah sendiri tidak kompak dalam membuat kebijakan serta pelaksanaannya.
Dia mengungkapkan bahwa masih ada terjadi pro kontra terhadap industri rokok yang saling berseberangan antara urusan ekonomi dengan kesehatan masyarakat.
"Inovasi kebijakan pengendalian rokok rentan sulit diwujudkan karena hanya sedikit kementerian yang secara aktif dan optimis untuk merealisasikannya. Sehingga masih memerlukan political will yang kuat dari presiden, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah," tegas Aryana.
Baca Juga: Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
Dari data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa jumlah perokok dari berbagai usia meningkat tajam dalam rentang waktu 10 tahun, mulai 2013 sampai 2023. Peningkatan prevalensi perokok secara keseluruhan, mulai dari usia 15 tahun, mencapai 0,8 persen (periode 2018-2023).
Tak hanya rokok konvensional, peningkatan jumlah pengguna juga terjadi pada perokok elektronik sebesar 0,5 persen (periode 2018-2023).
Berita Terkait
-
Jokowi Titipkan Keberlanjutan IKN Ke Prabowo: Termasuk Hilirisasi Industri Dan Ekonomi Hijau
-
Tak Bisa Hadiri Rapimnas Gerindra, Megawati Titip Salam Hormat kepada Prabowo
-
Jokowi Titipkan Proyek IKN dan Keberlanjutan Hilirisasi ke Prabowo Subianto
-
Jokowi Bahas 08 yang Identik dengan Prabowo Subianto: Angka Keberuntungan
-
Usai Jokowi Curhat Ditinggal, Prabowo: Bapak Dicubit, Seluruh Kader Gerindra Ikut Merasakannya!
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK
-
John Kenedy Apresiasi Normalisasi Sungai di Wilayah Bencana, Pemulihan Bisa Lebih Cepat
-
Presiden Buruh: Tidak Masuk Akal Jika Biaya Hidup di Jakarta Lebih Rendah dari Kabupaten Bekasi