Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dinilai gagal dalam melakukan pengendalian konsumsi rokok di masyarakat. Berdasarkan studi Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia (PKJS-UI) disimpulkan, bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah dalam 10 tahun terakhir tidak efektif untuk menekan jumlah perokok, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Meskipun ada terobosan positif terbaru yang diundangkan, berupa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, PKJS UI juga menemukan bahwa penerapan dan pengawasan kebijakan pengendalian rokok, baik di level nasional dan di berbagai daerah, tidak dijalankan dengan serius.
“Ketimpangan dalam penegakan hukum serta lemahnya sanksi bagi pelanggar menjadi kendala utama yang harus segera diatasi. Evaluasi berkelanjutan terhadap kebijakan yang ada merupakan bagian penting dari proses demokrasi untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Ketua PKJS-UI Aryana Satrya dalam paparan hasil studinya, Minggu (1/9/2024).
Aryana mengakui bahwa pemerintah memang telah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait pengendalian rokok selama sepuluh tahun terakhir. Namun berbagai kebijakan dalam instrumen MPOWER tersebut masih belum optimal.
Salah satu yang dikritisi PKJS UI juga mengenai ketidakberanian pemerintah dalam menaikan cukai rokok secara signifikan.
"Kenaikan cukai setiap tahun pun belum agresif untuk menekan angka prevalensi perokok," katanya.
Hal lain yang menurut Aryana juga jadi penyebab masih tinggi angka perokok di Indonesia karena pemerintah sendiri tidak kompak dalam membuat kebijakan serta pelaksanaannya.
Dia mengungkapkan bahwa masih ada terjadi pro kontra terhadap industri rokok yang saling berseberangan antara urusan ekonomi dengan kesehatan masyarakat.
"Inovasi kebijakan pengendalian rokok rentan sulit diwujudkan karena hanya sedikit kementerian yang secara aktif dan optimis untuk merealisasikannya. Sehingga masih memerlukan political will yang kuat dari presiden, kementerian, lembaga terkait, dan pemerintah daerah," tegas Aryana.
Baca Juga: Protes Larangan Pasang Iklan Rokok 500 dari Sekolah, AMLI Desak Pemerintah Tunda Revisi PP 28
Dari data Kementerian Kesehatan RI menunjukan bahwa jumlah perokok dari berbagai usia meningkat tajam dalam rentang waktu 10 tahun, mulai 2013 sampai 2023. Peningkatan prevalensi perokok secara keseluruhan, mulai dari usia 15 tahun, mencapai 0,8 persen (periode 2018-2023).
Tak hanya rokok konvensional, peningkatan jumlah pengguna juga terjadi pada perokok elektronik sebesar 0,5 persen (periode 2018-2023).
Berita Terkait
-
Jokowi Titipkan Keberlanjutan IKN Ke Prabowo: Termasuk Hilirisasi Industri Dan Ekonomi Hijau
-
Tak Bisa Hadiri Rapimnas Gerindra, Megawati Titip Salam Hormat kepada Prabowo
-
Jokowi Titipkan Proyek IKN dan Keberlanjutan Hilirisasi ke Prabowo Subianto
-
Jokowi Bahas 08 yang Identik dengan Prabowo Subianto: Angka Keberuntungan
-
Usai Jokowi Curhat Ditinggal, Prabowo: Bapak Dicubit, Seluruh Kader Gerindra Ikut Merasakannya!
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Korban Gempa Venezuela Tembus 1400 Jiwa, Infrastruktur Negara Lumpuh Total
-
KPK Minta RS Polri Segera Tuntaskan Perawatan Gus Yaqut
-
Roy Suryo: Penangkapan Saya Seperti Film G30S/PKI, Polisi Masuk Kamar dan Larang Mandi!
-
Sadis Kasus Mayat Dalam Koper di Thailand, Warga Australia Bunuh Perempuan 17 Tahun
-
DPR Minta Kasus Judi Online Rp13,9 Triliun Tak Berhenti di Operator, Bos Besar Harus Diungkap
-
Roy Suryo Telat Masuk Ruang Sidang: Tadi Saya Harus Wajib Lapor Dulu di Kejaksaan Jaksel
-
Gagal Sembunyi! Penyelundup 325 Kg Sabu Thailand Gunakan Chat Enkripsi Militer Ditangkap Bareskrim
-
Ada Bukti CCTV! Korban Pencurian di Jakpus Protes Kasus Malah Dihentikan Polisi
-
Gugat Polisi dan Jaksa di Kasus Ijazah Jokowi! Roy Suryo Jalani Sidang Praperadilan Hari Ini
-
Media Iran Terang-terangan Sebut Teheran Tak Punya Pilihan Perlu Bangun Senjata Nuklir