- Presiden Prabowo meminta DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 2025, namun hingga Februari 2026 belum selesai.
- Koalisi masyarakat sipil menilai pembahasan RUU PPRT oleh DPR berlarut-larut padahal telah diperjuangkan selama 22 tahun.
- Organisasi mendesak Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT melalui rapat paripurna atau akan melakukan aksi.
Suara.com - Hampir setahun sejak Presiden Prabowo Subianto meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), beleid tersebut belum juga disahkan.
Dalam pidato Hari Buruh 1 Mei 2025, Prabowo meminta DPR agar menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT pada 2025. Bahkan saat itu, ia disebut berjanji proses pengesahan dapat dilakukan dalam waktu kurang lebih tiga bulan. Namun hingga Februari 2026, RUU tersebut masih berstatus pembahasan.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menilai DPR berlarut-larut membahas RUU yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade itu.
“Tak ada kemajuan yang berarti. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?" kata Lita dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Menurut Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, DPR hanya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa perkembangan signifikan menuju pengesahan. Padahal, mereka telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPR.
Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah yang mewakili koalisi menyebut janji Presiden seharusnya menjadi pegangan politik bagi DPR.
"DPR seperti mandeg membahas RUU ini, hingga saat ini berlarut-larut padahal janji Prabowo 3 bulan, namun yang terjadi, sampai hampir 1 tahun, tak ada kemajuan siginifikan, seharusnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI berbuat sesuatu,” kata Eva.
Koalisi mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengambil langkah konkret agar RUU tersebut segera dibawa ke rapat paripurna.
Pada momentum Hari PRT Nasional 15 Februari 2026, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT menyatakan akan kembali menekan pemerintah dan DPR jika tak ada perkembangan.
Baca Juga: RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
"Jika tidak juga disahkan, maka kami akan melakukan serangkaian aksi, kami akan kawal RUU ini sampai legal,” kata Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika.
Dalam konferensi pers 13 Februari 2026 di Jakarta, puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menyampaikan tuntutan agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU tersebut. Mereka juga meluncurkan tagar #Kawalsampailegal sebagai bentuk komitmen mengawal pembahasan hingga tuntas pada 2026.
Tag
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel
-
Ekonom UGM: Pemindahan Ibu Kota ke IKN Masuk Fase Ketidakpastian, Berisiko jika Dipaksakan Pindah
-
Singgung Nasib Bambang Tri hingga Jonan, Sobary Beberkan Cara Jokowi Matikan Karier Politik Lawan
-
Imigrasi Dalami Dugaan Tindak Pidana Keimigrasian 320 WNA Terduga Sindikat Judi Online Internasional
-
Pakar Militer Minta Kemenhan RI Tak Asal Beli Kapal Tanpa Rudal, Sindir Tren Alutsista Ompong
-
Fix Tutup! Disparekraf DKI Cabut Izin B-Fashion dan The Seven Terkait Narkoba
-
Anggota DPRD Fakfak Digerebek Bersama Bidan Berstatus Istri Orang di Kamar Kos, Videonya Viral!
-
Satpol PP DKI Jaring 8 PPKS di Mampang Usai Viral Pengemis Padati Trotoar