- Presiden Prabowo meminta DPR mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) pada 2025, namun hingga Februari 2026 belum selesai.
- Koalisi masyarakat sipil menilai pembahasan RUU PPRT oleh DPR berlarut-larut padahal telah diperjuangkan selama 22 tahun.
- Organisasi mendesak Ketua DPR Puan Maharani segera mengesahkan RUU PPRT melalui rapat paripurna atau akan melakukan aksi.
Suara.com - Hampir setahun sejak Presiden Prabowo Subianto meminta DPR RI segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), beleid tersebut belum juga disahkan.
Dalam pidato Hari Buruh 1 Mei 2025, Prabowo meminta DPR agar menuntaskan pembahasan dan mengesahkan RUU PPRT pada 2025. Bahkan saat itu, ia disebut berjanji proses pengesahan dapat dilakukan dalam waktu kurang lebih tiga bulan. Namun hingga Februari 2026, RUU tersebut masih berstatus pembahasan.
Koordinator JALA PRT, Lita Anggraini, menilai DPR berlarut-larut membahas RUU yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade itu.
“Tak ada kemajuan yang berarti. Padahal RUU PPRT ini sudah diperjuangkan selama 22 tahun. Sampai kapan para PRT harus menunggu perlindungan hukum bagi mereka agar terlindungi ketika bekerja?" kata Lita dalam keterangannya, Jumat (13/2/2026).
Menurut Koalisi Sipil untuk RUU PPRT, DPR hanya menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) tanpa perkembangan signifikan menuju pengesahan. Padahal, mereka telah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPR.
Eva Kusuma Sundari dari Institut Sarinah yang mewakili koalisi menyebut janji Presiden seharusnya menjadi pegangan politik bagi DPR.
"DPR seperti mandeg membahas RUU ini, hingga saat ini berlarut-larut padahal janji Prabowo 3 bulan, namun yang terjadi, sampai hampir 1 tahun, tak ada kemajuan siginifikan, seharusnya Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI berbuat sesuatu,” kata Eva.
Koalisi mendesak Ketua DPR RI Puan Maharani untuk mengambil langkah konkret agar RUU tersebut segera dibawa ke rapat paripurna.
Pada momentum Hari PRT Nasional 15 Februari 2026, Koalisi Sipil untuk Pengesahan RUU PPRT menyatakan akan kembali menekan pemerintah dan DPR jika tak ada perkembangan.
Baca Juga: RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
"Jika tidak juga disahkan, maka kami akan melakukan serangkaian aksi, kami akan kawal RUU ini sampai legal,” kata Vivi Widyawati dari Perempuan Mahardhika.
Dalam konferensi pers 13 Februari 2026 di Jakarta, puluhan organisasi yang tergabung dalam Koalisi Sipil untuk Pengesahan UU PPRT menyampaikan tuntutan agar DPR dan Presiden segera mengesahkan RUU tersebut. Mereka juga meluncurkan tagar #Kawalsampailegal sebagai bentuk komitmen mengawal pembahasan hingga tuntas pada 2026.
Tag
Berita Terkait
-
RUU PPRT 21 Tahun Mandek, Aktivis Sindir DPR: UU Lain Kilat, Nasib PRT Dianaktirikan
-
KSPI Desak RUU PPRT Disahkan: Pekerja yang Menopang Ekonomi Justru Paling Diabaikan
-
Eva Sundari Kritik Kinerja DPR dan Komitmen Pemerintah Terhadap RUU PPRT
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil
-
Ingin Setia: Debut Aziz Padurasta yang Meleburkan Reggae, Rock, dan Punk
-
Tren Botox Meningkat, Ini Pentingnya Memastikan Perawatan Dilakukan Sesuai Standar Medis
-
Sadar Kebijakan Tak Bisa Bahagiakan Semua Pihak, Rudy Susmanto Janji Terus Pembenahan di Bogor
-
Judi Online Kamboja Pakai Pulsa Buat Transaksi Rp890 M, 8 Markasnya Digerebek Bareskrim
-
Dasco Bicara Soal Rencana Dwikewarganegaraan Terbatas, Fasilitasi Diaspora Potensial
-
1.584 Personel Pasukan Gabungan Gelar Apel Kebangsaan di Bogor, Ada Apa?
-
Luruskan Pidato Prabowo, Mendikdasmen Jelaskan Soal Bahasa Asing Wajib Sejak SD