Suara.com - Bakal Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Dharma Pongrekun dan Kun Wardana melakukan kajian terkait dengan desain ulang penataan kota Jakarta secara bertahap.
"Jadi, mari dikaji ulang. Namanya redesain tata kota, nanti pelan-pelan dan masih banyak hal lagi," kata Dharma dalam konferensi pers di RSUD Tarakan Jakarta, Minggu (1/9/2024).
Dharma mengemukakan hal itu ketika menanggapi terkait dengan pernyataan Bakal Calon Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno yang menyebut lajur sepeda di Jakarta terlalu kecil dan hanya cukup untuk jalur otopet atau skuter.
Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dan banyak omongan dalam mengenalkan program sebagai upaya strateginya.
Dengan melakukan kajian terlebih dahulu, dia berharap pembicaraannya tidak menjadi omong kosong.
"Karena 'kan kami yang harus belajar dahulu, berapa dia punya PAD, terus apa manfaatnya, bagaimana terhadap kemacetan, bagaimana serapan air hujan, bagaimana terhadap desain ruang tata kota," ujarnya sebagaimana dilansir Antara.
Maka dari itu, dia memandang perlu mendalami strategi apa yang bisa membenahi tata kota Jakarta yang salah satunya lajur sepeda sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan maksain jalan yang seharusnya bisa lewat mobil, diambil untuk sepeda," katanya.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana menjadi pasangan calon ketiga yang mendaftar di KPU Provinsi DKI Jakarta setelah pasangan Pramono Anung-Rano Karno dan pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardhana membawa program "Selamatkan Jiwa Bisa Membuat Perut Kenyang" pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2024 untuk memastikan pemerataan kesejahteraan rakyat.
Dharma Pongrekun dan Kun Wardana tiba di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Minggu sekitar pukul 06.42 WIB untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sebagai salah satu persyaratan pendaftaran dalam kontestasi Pilkada 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan menerima hasil pemeriksaan kesehatan bakal paslon pada tanggal 2 September 2024. Hasil pemeriksaan itu untuk menentukan bakal paslon untuk bisa tidak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Pencoblosan pilkada serentak di Tanah Air untuk memilih gubernur, bupati dan wali kota pada tanggal 27 November 2024.
Berita Terkait
-
Dharma-Kun Minta Relawan Kerja Modal Sendiri: Jangan Bebankan Pada Kami, Kami Tidak Dibiayai APBN
-
Ngaku Tak Punya Jurus Khusus Soal Ambil Simpatik Basis Suara Anies, Ridwan Kamil: Saya Jual Gagasan Aja
-
RK Mau Sulap Jakarta Mirip Bandung, Bakal Tanam Pohon untuk Ubah Iklim Agar Lebih Sejuk
-
Detik-detik Anies Bertemu Cagub-Cawagub Pramono-Rano di CFD, Saling Tertawa Penuh Kehangatan
-
90 Persen Kursi DPRD DKI Masuk Rombongan KIM, RK Pede Tak Ada Drama: Jadi Kita Bisa Fokus Kerja
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025