Suara.com - Menteri Agama (Menag) RI, Yaqut Cholil Qoumas, membantah pihaknya memberikan tekanan atau intimidasi terhadap figur-figur yang menjadi saksi dalam rapat Panitia Khusus Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024.
Yaqut justru mempertanyakan adanya saksi-saksi dari Kemenag yang meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam berikan keterangan di Pansus Angket Haji.
"Yang meminta perlindungan ke LPSK itu siapa? Kan ini harus diperjelas. Iya kan? Karena teman-teman yang di Kemenag itu kan statusnya saksi semua. Iya kan? Semua statusnya saksi," kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2024).
Menurutnya, harus ditelusuri terlebih dahulu mengapa saksi disebut meminta perlindungan LPSK.
"Nah kalau saksi kok minta mereka? Mereka Ini kalau semua lihat kan proses bagaimana di Pansus yang terbuka kan? Dan saya kira harus ditelusuri dulu. Siapa yang minta perlindungan terhadap saksi? Intimidasi itu dilakukan oleh siapa? Kan kami nggak mungkin. Kalau Kemenag nggak mungkin mengintimidasi," ujarnya.
Gus Yaqut kemudian mengklaim pihaknya tak pernah memberikan intimidasi terhadap para figur yang akan menjadi saksi untuk didalami oleh Pansus.
"Pak Sekjen ya nggak mungkin melakukan intimidasi terhadap staff-nya kan ya nggak mungkin," ujarnya.
"Enggak, pasti enggak. Saya instruksikan kepada seluruh staff untuk memberikan semua keterangan sebenar-benarnya sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Jadi terangkan sesuai dengan tugas dan fungsi mereka. Yang di luar itu, ya jangan. Wong Mereka saksikan. Ya sesuai tugas dan fungsinya, jelaskan apa. Secara terbuka," sambungnya.
Ia mengklaim, pihaknya selalu meminta para saksi menyampaikan keterangan secara jujur agar kasus ini bisa terang benderang.
Baca Juga: Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel
"Bukan hanya kepada teman-teman Pansus saya kira, tetapi juga bagian dari penjelasan kepada publik gitu ya. Supaya ngerti sebenarnya apa sih yang kami lakukan ini di Kemenang," pungkasnya.
Pansus Gandeng LPSK
Sebelumnya Panitia Khusus Hak Angket Penyelenggaraan Haji (Pansus Angket Haji) 2024 DPR RI menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur dan terbuka.
Juru Bicara Pansus Angket Haji DPR RI Wisnu Wijaya mengatakan, hal itu juga dilakukan untuk mendukung kelancaran tugas selama proses penyelidikan. Sejumlah saksi yang telah dipanggil oleh pansus, menurutnya berasal dari unsur pemerintah maupun dari unsur nonpemerintah.
"LPSK akan mendampingi proses investigasi penyelenggaraan haji sampai penyelidikan oleh pansus angket haji DPR tuntas," kata Wisnu saat dihubungi di Jakarta, Senin (2/9/2024).
Sejauh ini, menurutnya saksi dari unsur jamaah haji mulai menerima tekanan hebat dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Tekanan itu, menurutnya juga dirasakan oleh Anggota Pansus Angket Haji DPR RI.
Berita Terkait
-
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
-
Sebut Hak Demokrasi Diamputasi, Gus Yaqut: Banyak Kader Kecewa Pelaksanaan Muktamar PKB Bali
-
Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel
-
Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri
-
Kali Ciliwung Meluap, 11 RT di Jakarta Terendam Banjir
-
'Awal Tahun yang Sempurna', Daftar 4 Kritik Adian Napitupulu Terhadap Pemerintahan Prabowo