Suara.com - Ketua Umum Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Addin Jauharuddin mengatakan bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memiliki Sumber Daya manusia (SDM) yang kompeten dalam mengurus konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare (Ha) di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Kita semua percaya, bahwa PBNU punya beragam orang ahli di bidang energi dan pertambangan. Karena apa, ormas ini kan hanya wadah, wadah ini juga diisi oleh orang-orang luar biasa dan kompeten,” kata Addin Jauharuddin di Jakarta, Senin.
Dengan memiliki sumber daya manusia yang mumpuni di bidang tersebut, dia meyakini bahwa pengelolaan usaha tambang ini akan dilakukan secara profesional seperti pada umumnya perusahaan tambang lainnya.
Izin usaha yang diberikan oleh pemerintah kepada ormas-ormas besar di Indonesia ini, nantinya juga bermanfaat bagi masyarakat lainnya, seperti terbukanya lapangan pekerjaan baru.
Tidak hanya itu saja, hasil tambang nantinya juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal yang positif dan tidak hanya dapat dinikmati oleh organisasi yang mengelola saja, melainkan kegiatan kemanusiaan.
“Pasti punya mekanisme sendiri, mereka pasti untuk kepentingan hal besar organisasi, pembangunan infrastruktur dan juga meningkatkan mutu kemanusiaan,” jelas dia.
Dengan diberlakukannya izin tambang kepada ormas keagamaan yang ada di Indonesia, dapat memberikan potensi dalam mendukung ekonomi kerakyatan jika nantinya diberlakukan secara adil dan juga transparan,
Nantinya, PBNU dapat mengelola konsesi tambang bekas PT Kaltim Prima Coal (KPC), yang merupakan perusahaan dari Bakrie Group. Kegiatan tersebut dimulai pada Januari 2025.
Sebelumnya, Presiden Jokowi telah meneken Peraturan Pemerintah (PP) 25/2024 tentang Perubahan atas PP 96/2021 soal pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).
Baca Juga: Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah
Dalam Pasal 83A PP 25/2024 menyebutkan bahwa regulasi baru itu mengizinkan ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah bisa mengelola wilayah izin pertambangan khusus (WIUPK).
Berita Terkait
-
Bertemu di Vatikan, Ketum GP Ansor Ungkap Tujuan Lawatan Paus Fransiskus ke Indonesia Besok
-
Langkah Bobby Nasution di Pilgub Sumut Dinilai Tetap Mulus Meski Diduga Terlibat Korupsi Tambang
-
Emoh Dapat Lahan Tambang Bekas, Muhammadiyah Ancam Balikkan IUP ke Bahlil
-
GP Ansor Tak Sudi Dukung Edy Rahmayadi di Sumut karena Merasa Pernah Dihina, Nama Gus Yaqut Ikut Disebut
-
Busyro Muqoddas Ungkap Banyak Masalah Jika Muhammadiyah Terima Lahan Tambang Bekas dari Pemerintah
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka