Suara.com - Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengancam akan mengembalikan IUP (Izin Usaha Pertambangan) jika pihaknya mendapatkan lahan tambang bekas dari pemerintah.
Untuk itu Muhammadiyah mengaku masih menunggu di mana lokasi dan alokasi tambang yang diberikan pemerintah, setelah sebelumnya menyatakan menerima pengelolaan IUP pada Konsolidasi Nasional akhir Juli lalu.
"Nah sekarang kita belum tahu lokasinya di mana kan kita belum tahu. Dari lokasi dan alokasinya berapa dan di mana kita belum tahu," ujar Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta dikutip Antara pada Selasa (27/8/2024).
Pernyataan Mu'ti tersebut menanggapi pertanyaan perihal wacana pengembalian IUP jika Muhammadiyah mendapat lahan tambang bekas.
Pada Senin, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan organisasi keagamaan Muhammadiyah segera mendapatkan tambang bekas Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) milik PT Adaro Energy Tbk atau PT Arutmin Indonesia.
"Kemungkinan besar eks Adaro atau eks Arutmin," ujar Bahlil.
Menurut Bahlil, dirinya sudah memberikan disposisi untuk ditindaklanjuti, dan akan menginformasikan lebih lanjut perkembangannya ke depan.
Bahlil menyampaikan tambang yang hendak diberikan kepada Muhammadiyah tersebut cukup luas, serta memiliki cadangan yang sesuai.
Mu'ti menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan IUP. Izin tersebut bakal menjadi landasan Muhammadiyah bisa mengelola pertambangan.
Baca Juga: Berlaku Oktober, Bahlil Keluarkan Kebijakan Buat Orang Tak Bebas Beli BBM Subsidi
Saat ini, kata Mu'ti, Muhammadiyah tengah bersiap serta terus berdiskusi dengan para ahli agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial dapat diantisipasi sejak awal.
"Jadi Muhammadiyah tentu yang sekarang kita lakukan adalah menyiapkan dengan sebaik-baiknya agar berbagai dampak lingkungan dan dampak sosial yang menjadi konsekuensi dari pertambangan itu dapat kita antisipasi dari awal," kata dia.
"Dan kita bisa meminimalkan tingkat kerusakan lingkungan akibat dari pertambangan," kata Mu'ti menambahkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 6 Sunscreen Pencerah di Indomaret yang Worth It Masuk Keranjang Belanja
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
AI Berpotensi Perkuat Industri Keuangan Syariah
-
Emiten UVCR Perluas Distribusi Voucher Digital, Sasar Mobile Banking
-
Bahlil Bawa Kabar Kurang Enak Soal CNG
-
Singapura Jadi Beli Listrik dari RI, Tapi Harganya Belum Deal
-
Anak Usaha PLN Raih Kinerja Moncer 2025, Penjualan Listrik di Atas Target
-
PGN Bidik Gas Metana Batubara Tanjung Enim, Potensi Energi Rp250 Triliun Siap Dioptimalkan
-
Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
-
TikTok Bantah Ada PHK di Tokopedia, Penasihat Presiden Tetap Akan Demo
-
Realisasi Investasi di KEK Tembus Rp 353,3 Triliun per Q1 2026, Bukti RI Masih Dilirik Investor
-
OJK Mulai Kewalahan Hadapi Modus Penipuan Berkedok AI dan Deepfake