Suara.com - Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Busyro Muqoddas mengungkap berbagai masalah yang akan muncul ketika Muhammadiyah memaksakan untuk menerima lahan bekas tambang dari pemerintah. Masalah suap menjadi salah satu yang disoroti.
"Oh jelas (lahan bekas banyak masalah). Kami waktu 4 tahun di KPK itu antaranya menekuni sektor tambang tidak hanya batu bara," kata Busyro saat ditemui di Fisipol UGM, Senin (26/8/2024).
Disampaikan mantan Ketua KPK itu, potensi permasalahan itu akan muncul sejak prosesnya. Termasuk pengangkutan batu bara yang akan dilakukan jika izin pengelolaan tambang bekas dari pemerintah itu benar diterima.
Busyro mengungkap bahwa ditemukan banyak kasus suap dalam prosesnya sejak dulu. Sehingga penerimaan izin tambang itu dinilai berpotensi terlalu banyak menimbulkan masalah.
"Semuanya (masalah), sampai proses-prosesnya itu, proses-proses pengangkutannya dari kapal tongkang satu ke tongkang yang lain dan sebagainya itu sudah dulu ditemukan banyak suap," tandasnya.
Dalam kesempatan ini, Busyro menyinggung soal istilah pelabuhan tikus dalam pengelolaan tambang. Dalam pengalamannya, dia bilang ada ribuan pelabuhan tikus yang bermain dalam tambang itu.
"Sehingga ada istilahnya dulu itu pelabuhan tikus, ada 1000 pelabuhan tikus, di mana di pelabuhan tikus itu proses-proses pengakutan batu bara itu tidak fair, tidak fair itu artinya penuh dengan suap," ujarnya.
"Muhammadiyah tidak mungkin main suap. Jadi kalau itu nanti ditemukan indikasi itu akan mengembalikan," imbuhnya.
Disampaikan Busyro, jika hanya ditemukan indikasi terkait hal itu pun kemungkinan besar izin tambang akan dikembalikan. Pihaknya menyebut bahwa PP Muhammadiyah tidak akan memaksakan untuk menerima pengelolaan tambang dari pemerintah.
Baca Juga: Lokasi Tambang Yang Bakal Dikelola PBNU: Bekas Perusahaan Bakrie Group, Luasnya 26.000 Hektare
Menurutnya dengan mengembalikan izin tambang itu pun, Muhammadiyah tetap mampu membiayai segala gerakan yang ada. Dia menilai Muhammadiyah tak akan jatuh miskin atau kekurangan jika mengembalikan izin tambang tersebut.
"Iya, indikasi kan awalnya. Jadi tidak akan memaksakan, dan dengan dikembalikan itu Muhammadiyah insya allah bisa tetap membiayai gerakan-gerakannya seperti selama ini tidak akan kekurangan apalagi miskin," tegasnya.
Busyro dikenal sebagai sosok paling lantang menolak tawaran izin tambang dari pemerintah. Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah PP Muhammadiyah itu bahkan tidak hadir ketika PP Muhammadiyah mengadakan konsolidasi nasional untuk membahas penerimaan izin tambang tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar