Suara.com - Pasien talasemia mayor kini dapat membebaskan diri dari transfusi darah seumur hidup dengan melakukan transplantasi sel punca darah. Apabila transfusi dilakukan pada usia masih muda, angka keberhasilannya dapat mencapai 74,5, menurut jurnal Bone Marrow Transplantation tahun 2022.
Sampai saat ini, transplantasi sel punca darah masih menjadi satu-satunya cara yang dapat dilakukan agar pasien talasemia mayor terbebas dari transfusi darah seumur hidup.
Dokter spesialis anak dr. Edi Tehuteru, Sp.A., menjelaskan bahwa transplantasi itu menggunakan Sel Punca Darah, yang merupakan sel induk pembentuk sel-sel darah, di antaranya sel darah merah, sel darah putih dan keping darah. Sel punca jenis ini dapat diperoleh dari sumsum tulang, darah perifer dan darah tali pusat.
Tindakan medis tersebut sebenarnya sudah umum dilakukan di Indonesia. Akan tetapi belum banyak rumah sakit yang bisa melakukannya.
“Memang, di Indonesia, jumlah rumah sakit yang mampu melakukan terapi ini masih belum banyak karena adanya keterbatasan fasilitas dan ketersediaan obat-obatan yang dibutuhkan dalam transplantasi," kata dokter Edi dalam keterangannya, Selasa (3/9//2024).
Selain itu, tidak semua rumah sakit dapat memberikan layanan transplantasi sel punca darah karena terapinya dibutuhkan ruang rawat khusus yang dijaga sterilitasnya untuk menekan kemungkinan terjadinya komplikasi pasca transplantasi.
“Anak-anak yang menjalani transplantasi harus dirawat di dalam kamar steril selama kurang lebih 30 hari setelah sel punca diinfuskan ke dalam tubuhnya sampai sel punca yang ditransplantasikan dapat berfungsi dengan baik dan sistem imunnya siap,” lanjut dr. Edi.
Kendala lain yang dihadapi saat akan melakukan transplantasi juga sulitnya mencari donor sel punca karena kebanyakan transplantasi yang dilakukan untuk kelainan darah, seperti talasemia, dibutuhkan sel punca dari orang lain.
“Sayangnya, negara kita belum memiliki bank data sel punca publik seperti di negara-negara lain. Hal ini akan memperpanjang waktu yang dibutuhkan dalam menemukan donor yang cocok,” kata dr. Edi.
Baca Juga: Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!
Berita Terkait
-
Hukum Tranfusi Darah dari Non Muslim, Najiskah?
-
Garuda Indonesia Bantah Berikan Tiket Gratis Seumur Hidup untuk Bayi yang Lahir di Pesawat
-
Ngotot Hukum Mati Kurir Sabu, Jaksa di Medan Banding: Vonis Seumur Hidup Tak Bikin Jera Terdakwa!
-
Ending Nyambi jadi 'Kuda', Bikin Suparman Seumur Hidup di Penjara
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar