Suara.com - Proses pembubuhan e-meterai untuk dokumen persyaratan CPNS 2024 bisa berlangsung dengan cepat atau lambat, tergantung pada kualitas jaringan internet yang digunakan dan faktor lainnya. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa e-meterai sudah dibeli dan jaringan internet dalam kondisi baik sebelum memulai proses pembubuhan agar lebih efisien.
Cara Membubuhkan E-meterai
Pembubuhan e-meterai pada surat lamaran dan pernyataan CPNS 2024 dapat dilakukan dengan mudah melalui situs https://meterai-elektronik.com/. Berikut ini langkah-langkahnya:
1. Buka situs https://meterai-elektronik.com/.
2. Buat akun dan login.
3. Jika belum memiliki e-meterai, lakukan pembelian.
4. Pilih opsi Pembubuhan setelah e-meterai siap.
5. Klik "Pembubuhan Dokumen".
6. Baca informasi yang tersedia dan pilih "Saya Mengerti".
7. Pilih "Upload Dokumen", kemudian klik "Choose File".
Baca Juga: Cara Cek Validasi E-Meterai Asli atau Palsu, Pastikan Sebelum Submit CPNS 2024!
8. Unggah dokumen surat yang akan dibubuhi e-meterai dengan mengklik "Open".
9. Atur posisi e-meterai sesuai ketentuan yang berlaku.
10. Klik "Lanjutkan".
11. Pilih jenis dan tanggal dokumen di tabel "Upload Dokumen" (opsional).
12. Klik "Lanjutkan" lagi untuk melihat hasilnya.
13. Pastikan posisi e-meterai sudah sesuai.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
Dari Senapan Mainan Sampai Ancaman Blokir: Benarkah PUBG Biang Keladi di Balik Tragedi SMAN 72?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru
-
Profil Marsinah, Aktivis Buruh yang Dianugerahi Gelar Pahlawan oleh Presiden Prabowo
-
Peluk Hangat Anak-anak Soeharto di Istana Usai Terima Gelar Pahlawan Nasional, Titiek Tersenyum
-
Akhir Drama Penculikan Bilqis: Selamat Tanpa Luka, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Terungkap! 7 Fakta Jaringan Sadis Penculikan Bilqis, Dijual Rp80 Juta ke Suku Anak Dalam
-
Akhirnya Pahlawan! Ini Sederet Fakta di Balik Gelar Nasional Soeharto
-
Babak Baru Korupsi Petral, Siapa Tersangka yang Dibidik Kejagung dan KPK?
-
Dunia Sorot Soeharto Jadi Pahlawan: 'Diktator' Disematkan Gelar Kehormatan oleh Menantunya
-
Jangan Ekstrem! Pesan Tutut Soeharto untuk Pengkritik Gelar Pahlawan Sang Ayah