Suara.com - Iqbal Ramadhan, anak artis Machicha Mochtar dan almarhum Moerdiono, menjadi buah bibir beberapa waktu belakangan. Sebabnya Iqbal menjadi korban kekerasan aparat saat demo Kawal Putusan MK.
Perlakuan tak manusiawi aparat kepolisian terhadap Iqbal membuat Machicha berang. Ia menuntut keadilan terhadap apa yang dialami putranya itu.
Seperti diketahui Iqbal adalah putra semata wayang Machicha Mochtar hasil pernikahan dengan Moerdiono pada tahun 1993. Saat itu Moerdiono berstatus sebagai Menteri Sekretaris Negara.
Pernikahan Machicha dengan Moerdiono pada 20 Desember 1993 adalah pernikahan siri, tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA).
Yang menjadi wali nikah saat itu adalah ayah Machicha, H Mochtar Ibrahim dan dua orang saksi masing-masing bernama KH. M. Yusuf Usman dan Risman.
Mahar yang diberikan Moerdiono kala itu adalah seperangkat alat shalat, uang 2.000 Riyal (mata uang Arab), satu paket perhiasan emas dan berlian dibayar tunai.
Ketika menikahi Machicha, Moerdiono sudah memiliki istri dan anak. Artinya Machicha berstatus sebagai istri kedua Moerdiono. Dari pernikahan ini lahir seorang anak bernama Muhammad Iqbal Ramadhan.
Lahir dari perkawinan yang tidak tercatat secara sah di negara, membuat Iqbal Ramadhan kehilangan hak keperdataannya sebagai anak sah Moerdiono.
Machicha Mochtar sempat menempuh jalur kekeluargaan agar sang anak mendapat hak perdatanya namun buntu. Hal ini membuat Machicha menempuh jalur hukum.
Baca Juga: Berapa Anak Jenderal Moerdiono? Ini Profil Eks Pejabat Penting di Era Soeharto
Melalui kuasa hukumnya, Machicha melakukan judicial review atau uji materi ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan Pasal 43 ayat (1) UU RI/1/1974 tentang Perkawinan ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Pasal 2 ayat (2) bahwa; “tiap-tiap perkawinan dicatat menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku.”
Pasal 43 ayat (1) menetapkan; “anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”.
Berdasarkan ketentuan tersebut, Machica Mochtar maupun Muhammad Iqbal Ramadhan merasa dirugikan hak konstitusionalnya karena tidak diakui sebagai istri, dan anak.
Akhirnya MK memutus uji materi yang diajukan Machicha yaitu mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan Machicha.
Dalam putusan MK Nomor 46/PUU-VIII/2010 tanggal 17 Februari 2012, bahwa Pasal 43 ayat (1) UU RI/1/1974 yang menyatakan, “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”, bertentangan dengan UUD NRI 1945, dan tidak mengikat sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan lakilaki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/ atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.
Berita Terkait
-
Berapa Anak Jenderal Moerdiono? Ini Profil Eks Pejabat Penting di Era Soeharto
-
Sama-Sama Mentereng, Intip Pekerjaan Iqbal Ramadhan dan Anak Angkat Jenderal Moerdiono
-
Pola Asuh Machica Mochtar Besarkan Iqbal Ramadhan Jadi Aktivis: Saya Isi Jiwanya..
-
Hubungan Iqbal Ramadhan dengan Keluarga Moerdiono Diungkap Machica Mochtar: Masing-Masing, tapi...
-
Warisan 'Nama' Moerdiono Buat Iqbal Ramdhan, Sederhana tapi Punya Makna Besar
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tolak Merger dengan Grab, Investor Kakap GoTo Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
Terkini
-
Prabowo Rehabilitasi 2 Guru ASN di Luwu Utara, DPR Wanti-wanti Kepala Daerah Jangan Asal Pecat
-
Puluhan Emak-emak Dampingi Roy Suryo Cs di Polda Metro Jaya: You Never Walk Alone!
-
Kenapa Prabowo Rehabilitasi 2 Guru di Luwu Utara? Ini Kasus yang Membelit Abdul Muis dan Rasnal
-
Profil Ribka Tjiptaning: Dokter Penulis 'Anak PKI', Kini Dipolisikan Usai Sebut Soeharto Pembunuh
-
Motif Pelaku Mutilasi Istri Pegawai Pajak Manokwari, Minta Tebusan ke Suami Korban Lewat IG
-
Nekat Mutilasi Istri Pegawai Pajak Demi Judi Online, Pelaku Terancam Hukuman Mati
-
Detik-detik Grandmax Bawa Rp5,2 Miliar Terbakar di Polman, Uang ATM Rp4,6 M Hangus
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Polisi, Data Kedubes AS Ungkap Dugaan Pembantaian Massal
-
Bikin Laporan ke Bareskrim, Bule Rusia Polisikan Dua Akun Medsos Diduga Penyebar Fitnah
-
Tunda Kenaikan Tarif Parkir, DPRD Minta Pemprov DKI Benahi Kebocoran PAD Rp1,4 Triliun