Suara.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi buka suara ihwal imbauan ke stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib dengan running text saat Misa akbar Paus Fransiskus disiarkan langsung pada Kamis (5/9/2024). Budi menegaskan hal itu merupakan permintaan Kementerian Agama.
"Permintaan Kementerian Agama," kata Budi di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Budi sekaligus menegaskan bahwa Kominfo hanya sekadar memberikan surat yang bersifat imbauan sebagai tindak lanjut atas Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir).
Soal imbauan itu diikuti atau tidak, Budi menyerahkan kembali kepada kebijakan masing-masing media televisi.
"(Sebatas) Mengimbau," ucap Budi.
Selebihnya, ia meminta agar hal tesebut ditanyakan langsung kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
"Tanya menteri agama," kata Budi.
Ia pun meminta agar imbauan terkait tayangan azan di stasiun TV diganti running text tersebut tidak menjadi polemik.
"Jangan dipolemikin," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib secara running text.
Lewat surat imbauan, pemerintah meminta azan via running text dilakukan tatkala Paus Fransiskus pimpin ibadah Misa pada Kamis (5/9/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Berikut isi surat imbauan dari pihak Kominfo yang tersebar di linimasa pada Selasa (3/9/2024).
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Berita Terkait
-
PBNU Dukung Azan Magrib Di TV Diganti Running Text Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa: Terpenting Di Masjid Tetap Bergema
-
Misa Paus Fransiskus, Kemenag Imbau Azan Maghrib di Stasiun TV Lewat Running Text Saja
-
Kemenag Minta Kominfo Siarkan Azan Magrib di TV via Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
-
Dampingi Edy Rahmayadi di Pilgub Sumut, Hasan Basri Diberhentikan dari Jabatannya di Kemenag
-
Budi Arie Soal Ucapan Jokowi Datang Ramai-ramai Ditinggal Ramai-ramai, Singgung Hubungan Dengan Prabowo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
Terkini
-
Protes Adalah Hak! API Lawan Pelabelan Negatif dan Ingatkan soal Kasus HAM
-
MK Lanjutkan Sengketa Pilkada Papua dan Barito Utara ke Tahap Pembuktian
-
Dasco Sambangi Prabowo di Istana, Lapor Perkembangan Terkini di Tanah Air hingga Keputusan DPR
-
Sejarah Nepal: Dari Kerajaan Kuno Hingga Republik Modern
-
Parah! PNS Bawaslu NTB Gelapkan Belasan Mobil Operasional, Apa Motif dan Modusnya?
-
Legislator Golkar Beri Tantangan Menkeu Purbaya: Buat Kejutan Positif, Jangan Bikin Pusing Lagi
-
CEK FAKTA: Presiden Prabowo Cairkan Bansos Rp 7 Juta per NIK, Benarkah?
-
Ferry Irwandi: TNI-Polri Harus Lindungi Rakyat
-
Ustaz Khalid Basalamah Terseret Korupsi Kuota Haji, Ngaku Jadi Korban Ibnu Mas'ud, Kok Bisa?
-
5 Buronan Kakap Sri Lanka Terciduk usai Ngumpet di Kebon Jeruk Jakbar, Kasus-kasusnya Ngeri!