Suara.com - Wakil Menteri Komunikasi Dan Informatika (Wamenkominfo) Nezar Patria, menyampaikan, jika banyak organisasi masyarakat (Ormas) Islam sudah sepakat dengan imbauan soal tayangan Adzan Maghrib diganti running text saat siaran langsung misa Paus Fransiskus.
Ia awalnya menyampaikan, jika Kemenkominfo hanya menindaklanjuti surat imbauan yang dikeluarkan oleh pihak Kemenag soal azan tersebut.
"Jadi karena besok itu Paus Fransiskus akan melaksanakan misa di GBK, dan itu akan disiarkan langsung oleh sejumlah televisi, dan itu adalah salah satu bentuk ibadah yang tidak terputus gitu, sehingga ketika bertepatan fengan azan magrib, Kemenag sepakat untuk notifikasi azan magrib itu tampil dalam bentuk running text," kata Nezar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Ia menegaskan, jika ormas-ormas Islam juga sudah menyepakati imbauan soal azan tersebut.
"Nah itu sudah disepakati juga gagasan ini disetujui oleh banyak ormas islam, baik NU maupun Muhammadiyah, dan yang lainnya," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, soal tayangan azan diganti running text tersebut merupakan penghormatan.
"Jadi saya kira ini adalah bentuk penghormatan kita kepada tamu negara yang hadir, terutama kunjungan sri paus Fransiskus, jadi ini bentuk penghormatan kepada tamu negara yang kita hormati dan muliakan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) maupun Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau para stasiun TV untuk menyiarkan azan magrib secara running text.
Lewat surat imbauan, pemerintah meminta azan via running text dilakukan tatkala Paus Fransiskus pimpin ibadah Misa pada Kamis (5/9/2024) mendatang di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Berikut isi surat imbauan dari pihak Kominfo yang tersebar di linimasa pada Selasa (3/9/2024).
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, di antara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Polemik Running Text Azan Magrib, Jazuli PKS Cecar Menkominfo Budi Arie: Saya Yakin Paus Tak Minta Begitu
-
Kemenag: Azan Magrib di Running Text Saat Misa Akbar Paus Hanya untuk Wilayah Indonesia Barat
-
PKS Nilai Tak Perlu Siaran Azan Diganti Running Text Saat Misa Paus Fransiskus: Tunjukkan Indah Toleransi
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Minta Restu Jokowi, Mantan Bupati Indramayu Nina Agustina Bachtiar Gabung PSI
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
Terkini
-
Karier Alex Noerdin: Dari Anak Tentara Hingga Gubernur Sumsel
-
Sumsel Berduka, Mantan Gubernur Alex Noerdin Meninggal Dunia
-
Polisi Ungkap Jaringan TPPO Jual Beli Bayi Lintas Daerah, Beroperasi dari Jakarta hingga Papua
-
KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil
-
Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku
-
Selain Kades, KPK Seret Eks Wabup dan Eks Ketua DPRD Pati Jadi Saksi Kasus Pemerasan Sudewo
-
Usulan KSPI THR H-21 Ditolak! Ini Kata Menaker Soal Batas Waktu Pembayaran THR Idulfitri 2026
-
DPR Desak Pemerintah Sanksi Perusahaan Pelanggar THR: Jangan Jadi Pola Menahun
-
BEM SI Kritik Keras Polri, Soroti Dugaan Pembunuhan Arianto Tawwakal di Tual
-
Wajib Tutup Selama Ramadan? Ini Daftar Tempat Hiburan Malam di Jaksel yang Disegel Pemprov DKI