Suara.com - Panitia Khusus atau Pansus Hak Angket Haji 2024 DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Pansus Angket Haji itu tiba di Kantor Siskohat sekitar pukul 10.13 WIB dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus Marwan Dasopang.
Setibanya di Kantor Siskohat, Pansus Angket Haji tampak menemui Kasubdit Siskohat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Hasan Affandi di Lantai 3, Kantor Siskohat.
"Di lantai tiga, ya?" tanya Marwan kepada petugas keamanan yang berada di depan Kantor Siskohat.
Sejumlah tim Pansus Angket Haji yang ikut melakukan sidak itu di antaranya adalah Arteria Dahlan, Iskan Qolba Lubis, Abdul Wachid, Saleh Partaonan Daulay, Ashabul Kahfi, Wisnu Wijaya, Mukhlis Basri, dan Endang Maria Astuti.
Hingga berita ini ditulis, pertemuan antara Pansus Angket Haji dan Hasan masih berlangsung. Sejumlah hal yang sempat dibahas adalah terkait dengan dugaan adanya jamaah haji khusus yang baru mendaftar dengan antrian nol tahun, namun bisa berangkat dalam pelaksanaan Ibadah Haji tahun 2024.
Sebelumnya, anggota Pansus Angket Haji Arteria Dahlan telah meminta pimpinan Pansus agar Siskohat diaudit secara forensik.
"Saya minta melalui pimpinan, saya minta Siskohat ini diaudit secara forensik. Kita minta diaudit secara forensik, kalau perlu kita pakai Bareskrim di sini," kata Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket Haji DPR RI bersama Hasan Affandi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (28/8) malam.
Diketahui, Siskohat merupakan sistem aplikasi untuk mengelola data dan informasi penyelenggaraan ibadah haji. Dengan demikian, Siskohat membantu pemerintah mengatur ibadah haji, seperti mengurus administrasi jamaah haji, termasuk pendaftaran, dokumen, dan keuangan, serta membantu calon jamaah haji mencari data tentang ibadah haji dan menghindari kesalahan informasi.
Menurut Arteria, audit itu diperlukan untuk membenahi persoalan seperti penyalahgunaan data penyelenggaraan haji, menyusul keterangan dari Hasan yang menyebutkan Siskohat tidak dapat diakses dari jaringan publik.
Dia mengatakan tindakan Kemenag membuat Siskohat hanya dapat diakses oleh jaringan privat tidak memenuhi asas transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan haji, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Kata BPKH Soal Dugaan Permainan Kuota Haji Di Kemenag
-
Bantah Intimidasi soal Pansus Haji, Gus Yaqut: Yang Meminta Perlindungan ke LPSK Itu Siapa?
-
Periksa Saksi Kunci, Pansus Haji DPR Gelar Rapat Tertutup Dengan Pihak Travel
-
Pansus Angket Haji Minta Pendampingan LPSK: Para Saksi Mulai Dapat Tekanan
-
Ketua Pansus Haji DPR Benarkan Lelang Layanan Haji di Arab Saudi, Ini Alasannya
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
-
1 Prajurit TNI di Lebanon Gugur Dibom Israel, 3 Lainnya Luka-luka
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
Terkini
-
'Brownis Jaksa' Jadi Sorotan, Kejagung Bantah Intimidasi Amsal Sitepu: Itu Program Humanis
-
Dinyatakan Hilang Misterius, Pak Tam Ditemukan di Mekkah
-
Tutup Pintu Damai, Pelapor Ijazah Palsu Jokowi Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Ditahan
-
Iran Terapkan Rezim Navigasi Baru di Selat Hormuz, Kapal Wajib Bayar Tarif Transit
-
Kasus Teror Air Keras Andrie Yunus: Komnas HAM Incar Keterangan TNI Usai Periksa Polda
-
600 Ribu Lahan Sawah Beralihfungsi, Pemerintah Susun RPP untuk Atur Sanksi Denda
-
WFH untuk Hemat BBM di Tengah Krisis Energi, Solusi Efektif atau Hanya Sementara?
-
Tak Hanya Energi, Eropa Kini Dilanda Krisis Cokelat KitKat
-
Pelapor Ijazah Jokowi Minta Usut Pendana Isu, Desak Polisi Tindak Roy Suryo dan Dokter Tifa
-
Satu Prajurit Gugur di Lebanon, Mabes TNI Belum Bisa Pastikan Pelaku Serangan