Suara.com - Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 hingga 10 September pukul 23.59 WIB. Keputusan itu diambil setelah terjadi protes publik akibat berbagai situs penjualan e-meterai tidak bisa diakses.
Penyesuaian jadwal pendaftaran itu bertujuan untuk mengakomodir para pelamar yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran. Kendala teknis seperti pembelian dan pemanfaatan
"Kendala pembelian e-meterai oleh masyarakat di seluruh platform Peruri tidak dapat dibebankan kepada para calon pelamar sehingga Panselnas mengambil kebijakan dengan memberikan tambahan waktu pendaftaran selama empat hari," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen dalam keterangannya kepada media, Kamia (5/9/2024).
Semula, batas waktu pendaftaran CPNS ditutup pada 06 September jam 23:59 WIB. Akibat kendala sistem e-meterai, akhirnya jadwal diubah menjadi penutupan tanggal 10 September 2024 jam 23:59 WIB.
Suharmen menambahkan, optimalisasi pengisian formasi CPNS juga menjadi pertimbangan dilakukannya penyesuaian jadwal pendaftaran.
Tahun ini tersedia alokasi 250.407 formasi bagi 69 Instansi pusat dan 478 instansi daerah. Panselnas bermaksud memberi kesempatan kepada masyarakat untuk dapat berkompetisi pada perhelatan CPNS tahun ini.
Terhitung hingga 5 September 2024 pukul 08.00 WIB, jumlah pendaftar CPNS telah mencapai 2.922.336, di mana jumlah submit/resume atau mengakhiri pendaftaran baru mencapai 1.011.148 pelamar.
"Untuk kelancaran proses pendaftaran, para pelamar diminta untuk tidak melakukan pendaftaran saat mendekati akhir batas waktu. Kecenderungan pelamar yang mendaftar dengan sistem kebut semalam dapat menghambat para pelamar menyelesaikan proses pendaftaran," saran Suharmen.
Dia pun berpesan kepada pelamar untuk memanfaatkan kesempatan waktu perpanjangan pendaftaran tersebut secara maksimal agar lolos CPNS.
Baca Juga: Apakah Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang? Ini Update Jadwal Resmi BKN
Berita Terkait
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Helikopter Dikerahkan Cari 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Pramono Anung Janji Tonton Langsung Persija vs Persib: Di Mana Aja di Jakarta, Saya Akan Nonton!
-
Disokong Nvidia dan Indosat, Perusahaan AI Indonesia Raih Pinjaman Rp54,3 Triliun
-
Sempurnakan Momen Manis di FLOR, Dapatkan Cashback 10 Persen Melalui Fitur QRIS BRI
-
Enam Daerah di Sumut Dilanda Banjir
-
Jelang Jadi Saksi Kasus Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Sapa dan Salaman dengan Yaqut
-
Heboh Di Sini Porsi MBG Diangap Tak Layak, Pihak Sekolah Dilarang Bicara ke Media
-
Transaksi Pakai BRImo Saat Makan Siang, Langsung Dapat Cashback: Ini Caranya
-
Review Hope: Ketika Ketidaktahuan Manusia Jadi Kekacauan yang Mematikan
-
Bencana Bukan Akhir Masalah: Negara Wajib Belajar dan Berbenah