Suara.com - Pimpinan Gereja Katolik Dunia, Paus Fransiskus, telah tiba di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta pada Kamis (5/9/2024) sore. Nantinya, Paus bakal memimpin misa akbar bersama puluhan ribu umat katolik.
Pantauan Suara.com, sebelum masuk kompleks GBK, Paus lebih dulu disambut oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang didampingi Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Marives), Luhut Binsar Panjaitan. Setelah itu, Paus berganti kendaraan dari Toyota Zenix ke Maung MV3 buatan PT Pindad.
Sebelum ke SUGBK, Paus lebih dulu menyapa 26 ribu jemaat katolik di Stadion Madya yang lokasinya tak jauh. Setelah itu, barulah Paus menemui 60 ribu jemaat yang sudah menunggu di SUGBK.
Begitu tiba di dalam stadion, puluhan ribu jemaat langsung bergemuruh. Mereka antusias dan bersukacita menyambut kedatangan Paus Fransiskus.
Para jemaat juga langsung mengibarkan bendera Indonesia dan Vatikan yang mereka pegang.
"Papa, papa selamat datang," kata mereka.
Dipandu pembawa acara, mereka langsung menyanyikan yel-yel "Viva Il Papa".
"Viva il Papa, viva Papa Francisco," ucap para jemaat melantunkan yel-yel bersama-sama.
Paus terlihat duduk di atas kursi rodanya yang ditempatkan di kap mobil yang terbuka. Para pengawal berpakaian jas hitam juga mengiringi kendaraan warna putih itu.
Baca Juga: LIVE STREAMING: Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di GBK
Selama berkeliling, Paus terus tersenyum ke arah jemaat sambil melambaikan tangan. Sesekali ia berhenti untuk memberi berkat kepada sejumlah anak dengan mencium jidat bocah itu.
Setiap kali Paus memberikan berkat kepada satu anak, jemaat lainnya heboh.
"Anak siapa itu beruntung banget, tuhan memberkati," kata seorang jemaat.
Para jemaat juga terus bergantian menyanyikan lagu "Kristus Raja" dan "Ave Maria" sampai Paus berkeliling.
Hingga akhirnya para jemaat diminta kembali duduk dan Paus duduk di kursinya untuk memimpin misa.
Diketahui, kedatangan Paus Fransiskus merupakan bagian dari perjalanan apostolik ke sejumlah negara, yakni ke Port Moresby di Papua Nugini dan Vanimo dari 6-9 September 2024, Dili Timor Leste dari 9-11 September 2024 dan Singapura pada 11-13 September 2024.
Berita Terkait
-
Profil Kayla Nur Syahwa, Hafizah Tunanetra yang Baca Ayat Al-Quran di Depan Paus Fransiskus
-
Makna Spesial Perangko Paus Fransiskus yang Diluncurkan Saat Misa Akbar di GBK
-
LIVE STREAMING: Misa Akbar Bersama Paus Fransiskus di GBK
-
Singkat Padat Pakai Huruf Besar, Ernest Prakasa Komentari Jika Jokowi Ikuti Kesederhanaan Paus Fransiskus
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang
-
KPK Ungkap Istilah Uang Hangus dalam Kasus Gratifikasi Eks Sekjen MPR
-
Sebut Pelaporan Pandji Salah Sasaran, Mahfud MD: Dia Menghibur, Bukan Menghasut!
-
Usut Kasus Haji, KPK Ngaku Sudah Tahu Inisiator Pembakaran Dokumen di Kantor Maktour
-
Sentil Pejabat Perlu Terbiasa Diroasting, Uceng: Kuping Negara Tak Boleh Tipis
-
Rakyat Rugi Besar! Ini Bahaya Pilkada jika Dikembalikan ke DPRD Menurut Netgrit
-
DPRD DKI Restui Pramono Anung Hapus Jejak Proyek Monorel Mangkrak: Jakarta Ingin Indah
-
Terapkan KUHP Baru, Kejagung Akan Minimalisir Hukuman Penjara untuk Kejahatan Ringan