News / Nasional
Jum'at, 06 September 2024 | 14:17 WIB
Ilustrasi porno. (Shutterstock)

Kapolrestabes mengatakan saat ini tersangka utama sudah ditahan, sementara tiga tersangka lainnya atas permintaan keluarganya dilakukan pembinaan rehabilitasi di Dinas Sosial sampai nanti penyerahan tahap dua kepada jaksa penuntut umum.

Load More