Suara.com - Polisi hanya menahan satu dari empat tersangka kasus pembunuhan terhadap seorang AA, siswi SMP yang jasadnya ditemukan di tempat pemakaman umum Tionghoa, Palembang pada Minggu (31/8/2024) lalu. Adapun IS (16) yang menjadi otak dalam pembunuhan sadis itu telah ditahan oleh aparat kepolisian, sedangkan tiga tersangka berinisial MZ (13 tahun), MS (12 tahun), dan AS (12 tahun) hanya dititipkan ke dinas sosial setempat untuk direhabilitasi.
Soal status keempat tersangka yang ditangkap dalam kasus pembunuhan terhadap AA diungkapkan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Harryo Sugihhartono seperti dikutip dari Antara, Kamis (5/9/2024). Menurutnya, penangkapan terhadap para keempat tersangka itu dilakukan pada Selasa (3/9/2024) lalu.
"Mereka sudah kami tangkap pada Selasa (3/9) kemarin," katanya.
Terkait pengungkapan kasus dengan menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), motif di balik aksi komplotan remaja pembunuh AA pun terungkap.
Terkuak jika aksi pembunuhan terhadap siswi SMP itu lantaran keempat tersangka keranjingan menonton film porno.
Setelah tewasnya karena dibekap, empat tersangka yang masih anak-anak itu menggilir jasad korban dengan tersangka IS sebagai otak di balik aksi keji tersebut.
Guna menghilangkan jejak pembunuhan, para tersangka lalu membuang jasad korban ke area kuburan.
Berdasarkan hasil visum, polisi menemukan adanya tanda tindakan pidana berupa luka di bagian leher hingga patah tulang lidah. Selain itu, pakaian kaos bola yang dipakai korban sudah dalam keadaan melorot.
Dalam kasus ini, empat tersangka dijerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak, yakni Pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar. (Antara)
Berita Terkait
-
Detik-detik Anak Buah Prabowo Dapat Ancaman Pembunuhan dari Pria Berseragam TNI
-
Maki-maki buat Shock Therapy, Silfester Matutina Kini Ancam Rocky Gerung: Saya Janji Kejar Orang Itu sampai Lubang Tikus
-
Jejak Digital Silfester Dikuliti usai Maki-maki Rocky Gerung: Bela Kaesang hingga Dihukum Gegara Fitnah JK
-
Ibu Bunuh 2 Anaknya saat Tidur Terkuak dari Suara Rintihan, Suami Syok Terbangun Lihat Istri Bawa Parang
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Profil Tim Danaskos Wasit Timnas Indonesia vs Vietnam, Akun IG Digembok
-
Beli Mobil Mitsubishi di GIIAS 2026, Ada Promo Bunga 0 Persen dan DP Ringan
-
RTV Cari 'The Next Star' Lewat Rajawali Junior League 2026, Ada Ismed Sofyan Juga Lho!
-
Ramalan Keberuntungan Shio Babi Agustus 2026: Ada Peluang Cuan, Tapi Pantang Lakukan Hal Ini!
-
Jelang Muktamar ke-35, Gus Ipul Sebut 501 Cabang dan Wilayah NU Telah Masuk Daftar Peserta Sementara
-
AION UT Black Resmi Melantai di GIIAS 2026 Sebagai Pilihan Mobil Listrik Bergaya Elegan
-
4 Pameran di JIExpo Hadirkan Tren Beauty, Kesehatan, hingga Tekstil Terbaru
-
Sengketa HGB di STC, Dewan Cek Ruko yang Disegel Pemkot Pekanbaru
-
JKIND Rayakan Eksistensi 25 Tahun dalam Industri Kaca Film di Pameran GIIAS 2026
-
Andai Dapat Restu dari Presiden Prabowo dan FIFA, Erick Thohir Gas Maju Lagi Jadi Ketum PSSI