Suara.com - Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Muhammad Thamrin menyebutkan persoalan pelarangan hijab pada calon pegawai di lingkungan Rumah Sakit Medistra, Jakarta Selatan, telah selesai.
"Masalah ini sudah 'clear' (persoalan hijab). InsyaAllah, ini juga berita gembira untuk umat Islam yang mau bekerja sebagai tenaga medis di RS Medistra," kata Thamrin dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (7/9/2024).
Bahkan, lanjut dia, Direktur Utama (Dirut) RS Medistra Agung Budisatri membolehkan dan memberikan keistimewaan kepada muslimah berhijab, tentu dengan seragam yang ditentukan manajemen RS Medistra.
Menurut dia, manajemen RS Medistra dan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta telah memenuhi undangan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta di Ruang Rapat Komisi E DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Kedatangannya itu dalam rangka mengklarifikasi serta menyelesaikan persoalan pelarangan hijab calon pegawai RS Medistra.
"Pertemuan itu untuk mendapatkan informasi yang sebenarnya. Karena, banyak aspirasi yang masuk ke Fraksi PKS yang menanyakan bagaimana duduk permasalahannya," kata dia.
Dengan selesainya persoalan itu, dia berharap agar tidak ada lagi tindakan diskriminatif kepada warga negara yang menjunjung tinggi kebhinnekaan dan Pancasila sebagai dasar negara.
"Kami juga mengapresiasi atas sanksi yang diberikan manajemen RS Medistra kepada petugas yang melakukan wawancara secara diskriminatif tersebut," kata Thamrin.
Dirut RS Medistra Agung Budisatri menjelaskan pihaknya telah melakukan klarifikasi kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI dan MUI Pusat terkait polemik tersebut.
"Kami akan melakukan perbaikan, termasuk model seragam dan tidak ada larangan terkait memakai hijab, sehingga tidak ada lagi polemik di bawah," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes DKI Jakarta dr. Savitri Handayana mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PKS yang telah menginisiasi pertemuan ini dengan RS. Medistra, sehingga ke depan segala polemik yang ada dapat ditindaklanjuti oleh manajemen rumah sakit.
Baca Juga: Buntut Larang Dokter Pakai Jilbab, Manajemen RS Medistra Dipanggil Fraksi PKS DPRD DKI
"Mudah-mudahan ini menjadi jawaban kepada masyarakat luas terhadap tindak lanjut yang dilakukan RS Medistra," ucapnya. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Buntut Larang Dokter Pakai Jilbab, Manajemen RS Medistra Dipanggil Fraksi PKS DPRD DKI
-
Kenali Tanda-Tanda Rasisme, Diduga Dilakukan RS Medistra Karena Larang Dokter Berhijab
-
Profil Diani Kartini, Sosok Dokter yang Viral Layangkan Surat Protes soal Hijab
-
Isu Larangan Hijab di RS Medistra Jakarta? DPR Desak Pemerintah Lakukan Ini
-
Tak Cukup Minta Maaf, DPRD DKI Minta RS Medistra Disanksi Buntut Larang Dokter Berhijab
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah