Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan.
Yoory dijadwalkan untuk diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pada pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta Utara oleh BUMD Sarana Jaya.
“Hari ini Senin (9/9), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan TPK terkait pengadaan lahan di Rorotan, Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin (9/9/2024).
Selain Yoory, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Chief Operating Officer PT Nusa Kirana Real Estate (PT NKRE) David Gamal Nasser Akilie dalam kasus ini.
Menurut Tessa, pemeriksaan keduanya akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Sekadar informasi, KPK sudah mengumumkan pencegahan ke luar negeri terhadap 10 orang. Pencegahan ini guna mendukung proses penyidikan kasus tersebut.
Adapun 10 orang yang dicegah adalah, DBA dan PS sebagai Manager PT CIP dan PT KI; FA, LS, M selaku wiraswasta; MA dan NK sebagai karyawan swasta; JBT selaku notaris; SSG sebagai Advokat; dan ZA selaku pihak swasta.
Pencegahan diajukan ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham pada Rabu, 12 Juni 2024 dan berlaku untuk enam bulan ke depan.
KPK juga telah mengungkapkan bahwa kerugian negara yang disebabkan oleh kasus ini mencapai Rp 400 miliar.
Baca Juga: Divonis Langgar Etik, Status Nurul Ghufron Di Seleksi Capim KPK Terancam Dianulir?
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Penyelenggara Negara, KPK Disebut Mesti Inisiatif Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi
-
Timsel Capim KPK Pelajari Putusan Dewas KPK Terkait Nurul Ghufron, Rekam Jejaknya Akan Dievaluasi
-
Divonis Langgar Etik, Status Nurul Ghufron Di Seleksi Capim KPK Terancam Dianulir?
-
16 Jenis Gratifikasi yang Tidak Wajib Dilaporkan Menurut KPK
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz
-
Ironi Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Saat Rakyat Meksiko Terhimpit Biaya Hidup
-
Apresiasi Daerah Berprestasi, Mendagri: Perlu Keseimbangan Pengawasan dan Insentif
-
Penjelasan PAM Jaya soal Penertiban 15 Rumah Dinas di Benhil