Suara.com - Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) bidang kehormatan, Komarudin Watubun, mengaku akan mengecek status kader yang melayangkan gugatan ke PTUN terhadap SK Kemenkumham soal perpanjangan kepengurusan partai.
Komarudin juga mengaku akan menelisik siapa pihak dibalik 4 orang yang mengaku kader melayangkan gugatan tersebut.
"Makanya harus di cek dulu dia kader partai apa bukan," kata Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Kendati begitu, ia mengindikasikan PDIP tak akan serius menanggapi adanya gugatan tersebut.
"Belum, saya tidak terlalu serius mengecek itu karena partai kita punya aturan kita tahulah apa yang kita lakukan, kan ini bukan partai kemarin," ujarnya.
Ia menegaskan PDIP merupakan partai yang sarat akan sejarah. Sehingga menganggap adanya hal itu sebagai hal biasa. Ia menegaskan, yang harus dicek juga siapa orang dibalik layar gugatan tersebut.
"Apalagi sekarang ini kan partai politik lagi kena demam demam berdarah ini hehe, jadi harus di cek itu siapa dibalik mereka itu yang penting," katanya.
Saat ditanya apakah PDIP mencurigai kalau dalang dibalik gugatan ini adalah sosok 'Mulyono', Komarudin enggan menduga-duga.
"Saya tidak bilang Mulyono, tapi kan peristiwa yang terjadi selama ini kan ada sponsornya jadi bagi saya ya itu biasa-biasa saja," pungkasnya.
Baca Juga: Menohok, Media Asing Sorot Akhir Rezim Jokowi: dari 'New Hope' Jadi 'Mulyono'
Sebelumnya empat orang kader PDI Perjuangan (PDIP) yakni Pepen Noor, Ungut, Ahmad dan Endang Indra Saputra melayangkan gugatan terhadap Kementerian hukum dan HAM (Kemenkumham) RI atas pengesahan kepengurusan DPP PDIP masa bakti 2019-2024 yang diperpanjang hingga tahun 2025.
Victor W Nadapdap, selaku salah satu anggota tim advokasi para kader tersebut, menyatakan pihaknya akan menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Pasalnya pihaknya menganggap soal kepengurusan diduga bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PDIP.
"Berdasarkan keputusan kongres PDI Perjuangan pada 9 Agustus 2019 telah ditetapkan keputusan No. 10/KPTS/Kongres-V/PDI-Perjuangan/VIII/2019 tentang AD/ART PDI Perjuangan, sekaligus mengesahkan program dan menugaskan DPP PDI-P masa bakti 2019-2024," kata Victor dalam keterangannya diterima Suara.com, dikutip Senin (9/9/2024).
Menurutnya, jika Kemenkumham RI mengesahkan SK No. M.HH-05.11.02 tahun 2024 yang dibacakan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto pada acara pembacaan sumpah kader PDIP pada Jumat 5 Juli 2024 membolehkan susunan pengurus DPP PDIP masa baktinya diperpanjang hingga tahun 2025, sama saja bertentangan dengan pasal 17 terkait dengan struktur dan komposisi DPP.
"Berdasarkan pasal 17 tentang struktur dan komposisi DPP yang mengatur masa bakti anggota DPP selama 5 tahun, maka seharusnya masa bakti kepengurusan yang sesuai dengan AD/ART adalah hingga 9 Agustus 2024," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa seharusnya berdasarkan pasal 70 AD/ART yang dimiliki oleh PDIP, menetapkan bahwa kongres partai dilaksanakan setiap 5 tahun sekali dan memiliki wewenang untuk mengubah dan menyempurnakan serta menetapkan AD/ART partai.
Berita Terkait
-
Jawaban Diplomatis Puan Soal Pertemuan Prabowo-Megawati: Silaturahmi Penting
-
Ngaku Kader, 4 Orang Gugat SK Perpanjangan Kepengurusan PDIP, Ketua DPP: Keliahatan Upaya Menyerang
-
RK Janji Kucurkan Ratusan Juta ke Tiap RW, Ahok Sindir: Pak Pramono Juga Akan Begitu
-
Menohok, Media Asing Sorot Akhir Rezim Jokowi: dari 'New Hope' Jadi 'Mulyono'
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Neraka di Sinaloa: 3.180 Orang Tewas, Ribuan Diculik dalam Perang Kartel
-
UEA Diserang Rudal dan Drone, Negara Arab dan Eropa Ramai-ramai Hakimi Iran
-
Harga Sapi Kurban 2026 Mulai Rp5 Jutaan, Cek Perbandingan Jenis dan Estimasi Biayanya
-
Bersihkan Jejak Digital Negatif, Pemerintah Masukkan 'Right to be Forgotten' ke Revisi UU HAM
-
Piala Dunia 2026 Belum Mulai, Kunjungan Turis Asing ke AS Anjlok Akibat Masalah Visa
-
Banjir Ciliwung Terjang Kebon Pala, Warga Desak Normalisasi Dipercepat
-
Indonesia Rawan Jadi 'Sarang Sunyi' Penyakit Hantavirus, Epidemiolog Soroti Lemahnya Surveilans
-
Kisahnya Viral, DPR Sebut Kematian Siswa karena Sepatu Kekecilan Jadi Alarm Keras Sistem Pendidikan
-
Pemprov DKI Pertahankan Privilege Mobil Listrik: Bebas Pajak dan Ganjil Genap
-
Eks Bintang Arsenal Alexis Sanchez Bawa Sevilla Keluar dari Zona Degradasi