Suara.com - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji 2024 DPR RI, Marwan Jaffar, bicara soal peluang pihaknya panggil paksa Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar hadir dalam rapat Pansus. Bahkan pemanggilan paksa itu akan melibatkan pihak kepolisian.
"Mangkir lagi ketigakalinya sesuai dengan UU MD3 panggil ketiga kali dan kalau perlu kita menggunakan polisi memanggil secara paksa," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).
Hal itu menyusul mangkirnya Yaqut pada panggilan rapat Pansus hari ini. Menurut Marwan, Yaqut hari ini disebut menghadiri acara MTQ di Kalimantan Timur, namun fakta lain disebut akan memimpin rapat di Kantornya.
"Jadi itulah ceritanya bahwa ini jadi bukti otentik bukan tdak hadir karena MTQ tapi tidak hadir karena konsolidasi di tingkat internal. Dan tentang masalah haji ini konsolidasinya," ujarnya.
Ia menegaskan, jika pihaknya akan marathon memanggil Yaqut. Terlebih juga waktu sudah semakin mepet.
"Tidak minggu depan, minggu-minggu ini harus marathon kita undang, karena waktunya semakin mepet karena kan tinggal 3 minggu lagi kita pelantikan," ujarnya.
Lebih lanjut, ketika ditanya apabila Yaqut kembali mangkir dari panggilan Pansus Haji, Marwan menyerahkan kepada publik menilai soal etika bernegara.
"Kita kembalikan ke pemerintah tentunya, ini soal etika bernegara, ini kan harus saling menghargai antar lembaga satu dengan lembaga lain, kalau memang tidak ada salah, kenapa gak hadir saja gitu. Kan toh semua akan kita bicarakan secara transparan dan terbuka, presiden berhak mengevaluasi keberadaannya, sehingga ini bisa dituntaskan dengan baik," pungkasnya.
Gus Yaqut Kucing-kucingan Dipanggil DPR
Marwan sebelumnya mengungkapkan, jika Menag Yaqut berupaya kucing-kucingan saat dipanggil ke DPR.
"Teman-teman sekalian kami menemukan hal yang paling lucu dalam Pansus ini yaitu adalah salah satunya kucing-kucingan antara Pansus dengan Menteri Agama," kata Marwan.
Ia mengungkapkan, seharusnya Menag Gus Yaqut bisa datang penuhi panggilan Pansus Haji hari ini. Hanya saja, yang bersangkutan justru disebut malah hadiri acara lain.
"Seharusnya kita ini mengundang Menag untuk hadir di Pansus untuk memberikan keterangan sekaligus memberikan saksi di Pansus. Tapi dengan alasan dia akan menghadiri MTQ di Kaltim. Maka hari ini tidak hadir. Jadi dengan alasan MTQ," ujarnya.
Namun fakta lain, kata dia, diperoleh pihaknya jika Menag justru hari ini terjadwal memimlin rapat di kantornya pukul 15.00 WIB sore.
"Tapi pada kenyataannya ternyata kita menemukan surat yang ada di dalam Kemenag bahwa hari ini dia sedang melakukan rapat koordinasi di Kantor Kemenag jam 3 sore. Jadi bukan menghadiri MTQ tapi rapat koordinasi dengan para pejabat eselon 1 dan stafsus dan lain-lain di Kemenag pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Fakta Lucu di DPR: Pansus Angket Haji Bongkar Siasat Menag Yaqut Kucing-kucingan dari Panggilan, Ini Kronologinya!
-
Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
-
Tak Gentar Dipolisikan Relawan Gibran, Rocky Gerung Sebut Laporan Absurd hingga Dinasti Jokowi Doyan Lapor, Kenapa?
-
Klaim Tak Ada Muktamar Tandingan di PKB, Gus Yaqut: Tinggal Tunggu Pengesahan di Kemenkumham
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua
-
Kasatgas Tito Karnavian Pastikan Pemulihan Sekolah Pascabencana di Tapanuli Tengah