Suara.com - Polres Metro Jakarta Barat meringkus dua orang remaja berinisial S alias Sandi (17) dan TF alias alias (16). Keduanya juga telah menjadi tersangka usai menewaskan seorang remaja berinisial DN (19) dalam aksi tawuran di Jalan Taman Semangka, Palmerah, Jakarta Barat, pada Rabu (4/9) lalu.
Kedua pelaku diketahui merupakan anggota geng dari Kamus Gantung yang berafiliansi dengan Geng Gang Buaya.
Saat itu mereka terlibat tawuran dengan Geng Selebritis 02 yang berkomplot dengan Geng Kebon Jahe.
Wakapolres Metro Jakarta Barat, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, sebelum tawuran antargeng ini terjadi, mereka telah merencanakan hal tersebut melalui media sosial.
Kedua kelompok telah saling menantang dan mengatur pertemuan untuk tawuran di lokasi yang telah mereka sepakati.
"Korban DN (19) meninggal pasca bentrokan tersebut karena mengalami 2 luka bacokan pada bagian leher sebelah kanan dan kiri dengan kedalaman sekitar 2-3 cm dengan panjang 10-15 cm sehingga mengakibatkan nyawa korban tidak tertolong ," kata Arsya, di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (10/9/2024).
Arsya menjelaskan, mereka kerab melakukan aksi tawuran hanya untuk menunjukan eksistensi mereka.
"Hal ini untuk menujukan eksistensi kelompok mereka,“ jelasnya.
Asya mengimbau, peran orang tua sangat penting untuk mencegah hal serupa terjadi. Pihak keluarga tidak bisa hanya mengandalkan pihak kepolisian untuk mencegah aksi tawuran.
Baca Juga: Akun Fufufafa Diduga Gibran Komentar Rasis ke Warga Papua, Veronica Koman Murka!
"Tentunya peran orang tua, pihak pengajar, para tokoh masyarakat, tokoh agama sangat diperlukan untuk mengantisipasi kejadian serupa agar tidak terulang lagi," jelas Arsya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Andri Kurniawan menyebut pelarian kedua tersangka berakhir setelah lokasi persembunyiannya di kawasan Cikarang, Jawa Barat terendus oleh petugas.
“Kedua pelaku mencoba melarikan diri ke Cikarang Utara, Jawa Barat, dan berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Kamis, 5 September 2024 kemarin,” ucapnya.
Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang Penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tawuran Maut Antargeng di Jakpus Tewaskan Pelajar asal Tanjung Priok, Satu Pelaku Ditangkap Polisi
-
ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi
-
Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Mal Bassura, Polisi Utimatum Pelaku: Menyerahkan Diri Lebih Baik
-
Apes! Kepergok Bawa Samurai Pas Motor Mogok, Anggota Geng Motor Ini Divonis 2 Tahun Bui
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
-
'Kakak Saya Belum Bisa Dihubungi', Pilu Keluarga Cari Korban Kecelakaan KRL di Bekasi Lewat Medsos
Terkini
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi
-
Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran
-
Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri
-
Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat
-
Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua
-
Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz
-
Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI