Suara.com - Polisi menangkap pelaku tawuran antargeng di bawah jembatan layang kereta api di Jalan Pangeran Jayakarta, Mangga Besar Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat yang menewaskan seorang pelajar.
Kapolsek Sawah Besar, Kompol Dhanar Dhono Vernandhie mengatakan aksi tawuran terjadi pada Minggu (8/9) dini hari pukul 03.00 WIB dan menewaskan seorang pelajar asal Tanjung Priok berinisial MF (17).
"Perkara menonjol di wilayah hukum Polsek Sawah Besar saat ini adalah kejadian tawuran yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. Perkara ini kami catat dengan LP Nomor 67/IX/2024, dengan waktu kejadian pada hari Minggu (8/9), sekitar pukul 03.00 WIB," kata Dhanar di Polres Metro Jakarta Pusat, Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2024).
Korban berinisial MF kelahiran Pemalang ini mengalami luka parah pada kepala, wajah, dan tubuh akibat senjata tajam. MF yang masih berstatus sebagai pelajar SMK tewas di lokasi kejadian.
Selain itu, Dhanar menjelaskan tawuran ini terjadi antara dua geng yang sudah lama berada di kawasan Mangga Dua Selatan. Motif tawuran ini berawal dari saling menantang melalui pesan di media sosial.
Lalu, kelompok pelaku mendatangi TKP untuk terlibat bentrok dengan kelompok korban. Tawuran ini terjadi dalam waktu singkat dan langsung bubar ketika ada mobil polisi yang berpatroli. Namun, dalam kejadian itu, korban sudah mengalami luka parah.
"Mereka ini pakai DM (direct message atau pesan langsung) saling menantang dari kelompok tersangka mendatangi ke TKP dan terjadilah aksi tawuran," ujar Dhanar.
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan dua orang tersangka berinisial FA dan FAK yang merupakan saudara kembar dan berusia 17 tahun.
"Korban meninggal di RSUD Tarakan. Penyebab kematian karena adanya luka terbuka akibat benda tajam pada bagian kepala," ucap Dhanar.
Baca Juga: ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi
Para pelaku mendapatkan senjata tajam ini dengan membeli secara online. Berdasarkan penelusuran, senjata yang dijual awalnya hanya untuk pajangan, namun para pelaku mengasah sendiri celurit yang mereka beli untuk digunakan saat tawuran.
Kedua tersangka dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke-3 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan kematian, serta pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian, dan pasal 338 KUHP tentang perkelahian yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia.
Mengingat keduanya masih di bawah umur, polisi juga akan mempertimbangkan Undang-Undang Perlindungan Anak dalam proses peradilan.
"Kami juga akan menindaklanjuti sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan Sistem Peradilan Anak. Mengingat status mereka sebagai anak di bawah umur," kata Dhanar.
Dalam kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu satu bilah senjata tajam jenis celurit warna biru, satu bilah senjata tajam jenis celurit warna ungu. Lalu baju, sendal, dan celana yang dikenakan korban dan pelaku ikut disita untuk diperiksa lebih lanjut.
Polisi juga mengamankan rekaman CCTV (kamera pengawas) di dekat TKP dan hasil visum et repertum korban. Korban MF juga telah dimakamkan oleh pihak keluarganya setelah dilakukan proses visum oleh pihak rumah sakit. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
ABG Tewas saat Tawuran Berdarah Genk Gantung di Palmerah, 2 Orang Dicokok Polisi
-
Brimob Disiram Air Keras saat Bubarkan Tawuran di Mal Bassura, Polisi Utimatum Pelaku: Menyerahkan Diri Lebih Baik
-
Tak Terima Dipukuli Usai Diteriaki Maling, Tawuran Antarwarga di Johar Baru Pecah Lagi
-
Bergerombol Bawa Celurit buat Tawuran, 4 Remaja di Cengkareng Dicokok Polisi
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?