Suara.com - Setelah tampangnya sempat viral di media sosial, penculik beratribut ojek online yang sempat membawa kabur seorang anak di kawasan Jelupang, Serpong Utara, Tangerang akhirnya tertangkap polisi. Setelah tertangkap, identitas penculik anak beratribut ojol itu juga terkuak.
Penangkapan terhadap pelaku berinisial MB (49) setelah bocah yang sempat diculik berhasil ditemukan di sekitar musala dekat kediaman korban.
"Terduga pelaku yang kami tangkap dan amankan merupakan seorang laki-laki dengan inisial MB dengan usia sekitar 49 tahun. Terduga pelaku berprofesi sebagai pengendara ojek online," ujar Kapolres Tangsel, AKBP Victor Inkiriwang dikutip dari Antara, Rabu (11/9/2024).
Ia mengungkapkan, penangkapan terhadap terduga pelaku dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan kehilangan terhadap korban anak berinisial K, yang sebelumnya dibawa pria bersepeda motor dengan atribut ojek online pada Minggu (8/9).
Dia juga menerangkan, terduga pelaku MB diamankan petugas Satreskrim Polres Tangsel di sekitaran Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara sekitar pukul 16.00 WIB.
"Pelaku ditangkap pada Senin (9/9) kemarin, di wilayah Alam Sutra pada sore hari," katanya.
Atas perbuatannya, Polisi menyangkakan MB Pasal 83 UU RI Nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 82 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang PERPPU RI Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya, korban berinisial K, seorang bocah yang dilaporkan hilang diduga diculik oleh seseorang pria tak dikenal menggunakan atribut ojol di wilayah Jelupang, Serpong Utara, Tangerang Selatan (Tangsel). Aksi pelaku pun sempat terekam kamera pengawas alias CCTV dan beredar di media sosial.
Korban diduga dilakukan penculikan pada Minggu, 8 September 2024 pukul 16.25 WIB.
"Laporan dugaan penculikan terhadap anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Metro Jaya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ari Syam Indradi.
Ade Ari menuturkan, KFA saat itu tengah bermain bersama temannya, lalu pria tersebut mengajaknya untuk naik motor.
Kemudian, korban ditemukan di sekitar musala Darussalam, Kampung Baru, Serpong Utara. KFA kini telah didampingi orang tuanya.
"Diajak untuk mengambil koper ke Melati Mas menggunakan sepeda motor," kata dia.
Berita Terkait
-
Geger Kematian Mengenaskan Pasutri Di Tangerang, Tubuh Korban Penuh Luka Tusukan
-
Bersarang di Kepala hingga Korbannya Tewas, Begal Sadis di Tangerang Ternyata Pakai Peluru Gotri
-
Terungkap! Identitas 2 Pelaku Curanmor yang Tembak Korban di Tangerang Terkuak, Polisi Kantongi Petunjuk Kuat
-
Viral Driver Ojol Wanita Pergoki Suami Selingkuh di Pinggir Jalan
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menilik Strategi Kementerian PU Amankan Jalur Utama Jakarta Menuju Selatan Jawa Demi Mudik Lancar
-
Tim Yaqut Minta Penundaan Pemeriksaan, KPK Belum Terima Surat
-
Investigasi Militer Amerika Akui Kesalahan Fatal: Rudal Tomahawk Hantam Sekolah di Iran
-
15 Pakar Hukum Tegaskan Perkara Pertamina Murni Hubungan Bisnis, Bukan Tindak Pidana Korupsi
-
Rismon Ikut Jejak Eggi Sudjana Ajukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Tak Mundur 0,1 Persen!
-
Instruksi Siaga 1 TNI Dinilai Wajar, Slamet Ginting: Bukan Persiapan Perang
-
DPR Mulai Proses 3 Surpres: RUU Perlindungan Saksi, Keamanan Siber, hingga CEPA Kanada
-
Pemerintah Terbitkan Pedoman AI untuk Pendidikan, Siswa SD-SMA Dilarang Pakai ChatGPT
-
Pemerintah Terbitkan SKB 7 Menteri soal Penggunaan AI di Pendidikan, Atur Batasan Berdasarkan Usia
-
Harga Energi Global Terus Dipantau, Pemerintah Siapkan Langkah Mitigasi APBN Tetap Terkendali