Suara.com - Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, tak mau ambil pusing dengan fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) penetapan anggota dewan. Yani menganggap hal itu merupakan urusan pribadi tiap dewan.
Yani sendiri mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya Anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK. Ia tak menelusuri soal ini karena merasa tak ada kepentingannya dengan posisinya sebagai ketua sementara.
"Ya, saya belum tahu tentang penggadaian SK ya. Ya, itu karena bersifat pribadi saya enggak menanyakan tentang hal itu," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Yani mengatakan, tak ada aturan yang melarang peminjaman uang ke bank dengan bentuk jaminan apapun termasuk SK dewan. Jika memang SK bisa digadaikan, maka hal itu jadi pilihan masing-masing anggota.
"Di dalam aturan, siapapun warga negara kan boleh meminjam uang ke lembaga-lembaga tertentu ya, ke bank. Itu hak pribadi seseorang. Tinggal seseorang itu mau menggunakan atau tidak," ucapnya.
Ditanya lebih lanjut apakah akan membuat imbauan agar anggota dewan tak menggadaikan SK, Yani tak menggubris. Ia mengaku hanya akan fokus pada keberlangsungan kegiatan dewan selama memimpin.
"Kami dari pimpinan sementara memang berharap bagaimana agar DPRD DKI Jakarta ini bisa berjalan dengan baik. Nah, yang kita lakukan adalah rapat-rapat kerja DPRD," jelasnya.
"Menyiapkan pembentukan fraksi, kemudian juga pembentukan pimpinan Dewan, AKD, dan juga membahas tentang tahap tertib. Ini konsentrasinya sekarang,", pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Parpol Setor Nama Kandidat Pj Gubernur DKI Paling Lambat 13 September
-
SK Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Komarudin: Saya Tidak Bilang Ulah Mulyono, Tapi Selama Ini Ada Sponsornya
-
PSI Mau Ajukan Lagi Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
-
Jabatan Pj Gubernur Heru Budi Habis 17 Oktober, DPRD DKI Siap Tentukan Nama Baru
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu