Suara.com - Ketua sementara DPRD DKI Jakarta, Achmad Yani, tak mau ambil pusing dengan fenomena penggadaian Surat Keputusan (SK) penetapan anggota dewan. Yani menganggap hal itu merupakan urusan pribadi tiap dewan.
Yani sendiri mengaku belum mengetahui ada atau tidaknya Anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK. Ia tak menelusuri soal ini karena merasa tak ada kepentingannya dengan posisinya sebagai ketua sementara.
"Ya, saya belum tahu tentang penggadaian SK ya. Ya, itu karena bersifat pribadi saya enggak menanyakan tentang hal itu," ujar Yani kepada wartawan, Kamis (12/9/2024).
Yani mengatakan, tak ada aturan yang melarang peminjaman uang ke bank dengan bentuk jaminan apapun termasuk SK dewan. Jika memang SK bisa digadaikan, maka hal itu jadi pilihan masing-masing anggota.
"Di dalam aturan, siapapun warga negara kan boleh meminjam uang ke lembaga-lembaga tertentu ya, ke bank. Itu hak pribadi seseorang. Tinggal seseorang itu mau menggunakan atau tidak," ucapnya.
Ditanya lebih lanjut apakah akan membuat imbauan agar anggota dewan tak menggadaikan SK, Yani tak menggubris. Ia mengaku hanya akan fokus pada keberlangsungan kegiatan dewan selama memimpin.
"Kami dari pimpinan sementara memang berharap bagaimana agar DPRD DKI Jakarta ini bisa berjalan dengan baik. Nah, yang kita lakukan adalah rapat-rapat kerja DPRD," jelasnya.
"Menyiapkan pembentukan fraksi, kemudian juga pembentukan pimpinan Dewan, AKD, dan juga membahas tentang tahap tertib. Ini konsentrasinya sekarang,", pungkasnya.
Berita Terkait
-
DPRD Minta Parpol Setor Nama Kandidat Pj Gubernur DKI Paling Lambat 13 September
-
SK Kepengurusan PDIP Digugat ke PTUN, Komarudin: Saya Tidak Bilang Ulah Mulyono, Tapi Selama Ini Ada Sponsornya
-
PSI Mau Ajukan Lagi Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI, Ini Alasannya
-
Jabatan Pj Gubernur Heru Budi Habis 17 Oktober, DPRD DKI Siap Tentukan Nama Baru
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
4 Daftar Perusahaan Don Ritto yang Diduga Jadi Tempat Pencucian Uang
-
3 Pilihan Loafers Pria Lokal Alternatif New Balance 1906L, Cocok untuk Acara Kasual dan Formal
-
4 Sunscreen Stick Terbaik untuk Reapply Praktis Tanpa Kotor, Cocok Dibawa Bepergian
-
Sahroni Soal Isu Kapolri Diganti: Kerjanya Listyo Bagus, Kalau Gak Ada Kurangnya Itu Namanya Tuhan
-
Novel Negeri 5 Menara: Kisah Perjuangan Meraih Mimpi dari Pesantren
-
Intip Kecocokan Leo dengan 11 Zodiak Lain, Siapa Pasangan Ideal Sang Singa?
-
Nikmati Diskon 20 Persen di Frestive Pakai Kartu dan QRIS BRI
-
Only in Hong Kong: Cara Baru Menikmati Kota yang Penuh Kontras dan Cerita
-
Tolak Naikkan Gaji Ryan Gosling, Film Barbie 2 Terancam Batal Produksi
-
Cegah Kanker Serviks, Kemenkes Beri Vaksin HPV untuk Anak Laki-Laki Mulai Agustus