Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta bakal mengajukan kembali nama Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI. Partai lambang mawar itu menginginkan Heru untuk melanjutkan kinerjanya hingga gubernur baru dilantik tahun 2025 mendatang.
Pernyataan ini disampaikan Anggota Fraksi PSI Elva Farhi Qolbina. Nantinya nama Heru akan kembali diusulkan Elva dalam rapat paripurna DPRD DKI mengenai penentuan tiga nama rekomendasi Pj Gubernur DKI.
"Terkait dengan Pj Gubernur yang akan memasuki purna tugas, Fraksi PSI DKI Jakarta mendorong agar masa jabatan Pak Heru Budi sebagai Pj Gubernur diperpanjang hingga gubernur hasil Pilkada 2024 terpilih dilantik," ujar Elva kepada wartawan, Selasa (10/9/2024).
Elva mengatakan, pihaknya memilih Heru untuk kembali menjabat karena kinerjanya selama ini. Heru dianggap mampu melaksanakan transisi pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Nusantara, Kalimantan Timur.
"Pak Heru telah menunjukkan kemampuan dalam menjaga stabilitas pemerintahan dan memainkan peran penting dalam masa transisi ini khususnya ketika Jakarta menuju status baru sebagai Daerah Khusus Jakarta (DKJ)," jelasnya.
Apalagi Heru juga sebelum jadi Pj Gubernur sudah berpengalaman memimpin wilayah di Jakarta saat menjadi Wali Kota Jakarta Utara.
"Dengan pengalamannya, Pak Heru merupakan sosok yang tepat untuk memastikan semua program berjalan lancar dan efektif," katanya.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku tak mau ambil pusing atas masa jabatannya yang akan segera berakhir pada 17 Oktober 2024 mendatang.
Soal diperpanjang atau tidak, Heru menyerahkannya kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.
Baca Juga: Tegaskan Kaesang Tak Akan Lengser Usai Polemik Jet Pribadi, PSI: Jangan Sok Tahu
"Diganti atau tidak terserah Mendagri," ujar Heru di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/9/2024).
Berdasarkan ketentuan mengenai masa jabatan Pj kepala daerah tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota.
Dalam Pasal 8, masa jabatan Pj gubernur berlangsung 1 tahun dan dapat diperpanjang 1 tahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda. Mengacu aturan ini, masa jabatan Heru akan berakhir dua tahun setelah menjabat, yakni 17 Oktober 2024.
Heru mengaku hanya sekadar menjalankan tugas yang diberikan kepadanya. Jika memang sudah waktunya berakhir, ia akan menerimanya.
"Toh, saya menjalankan tugas sebagaimana yang diserahkan kepada saya," jelasnya.
"17 Oktober adalah tahun saya menjabat dua tahun Pj Gubernur. Terserah yang memberikan tugas pada saya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan
-
Potret Hangat Lebaran Presiden Prabowo: Makan Bareng Titiek Soeharto, Didit, dan Bobby Kertanegara