Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menyebut bahwa lembaga antirasuah itu tidak lahir dari pemerintahan Presiden Ke-5 Megawati Soekarnoputri. Awalnya, dia menyebut bahwa amanat pada pasal 43 undang-undang (UU) nomor 31 tahun 1999 tentang tipikor memerintahkan terbentuknya KPK.
Dalam aturan tersebut, KPK harus dibentuk paling lambat setelah UU ditetapkan pada 16 Agustus 1999. Akhirnya, lanjut Nawawi, KPK terbentuk satu tahun empat bukan sejak UU tersebut ditetapkan.
Kemudian, Nawawi juga menjelaskan bahwa KPK lahir pada 27 Desember 2002 berdasarkan UU nomor 30 tahun 2002.
Meski lahir di saat Megawati menjabat sebagai presiden, Nawawi menegaskan bahwa KPK lahir dari reformasi.
"Lahirnya di zaman pemerintahan Megawati tetapi bayi ini lahir karena tuntutan reformasi. Jadi tolong jangan dibulak-balik. Bayi ini adalah bayi reformasi, bayi yang karena reformasi, tuntutan reformasi, dilahirkan di zaman pemerintahan Megawati," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
"Jangan dibalik seakan-akan bayi ini anak kandung pemerintahan Megawati, yang lahir di zaman reformasi. Jangan dibuat seperti itu," tegas dia.
Lebih lanjut, Nawawi menjelaskan bahwa pada pasal 43 ayat 1 dan ayat 2 UU nomor 30/2002 menjelaskan tugas KPK yang terdiri dari supervisi dan koordinasi serta penyelidikan dan penyidikan.
Berita Terkait
-
Lagi Sibuk Godok Calon Menteri, Dasco Bingung Prabowo Disebut Mau Ketemu Mega: Kita Aja Belum Tahu Tanggalnya
-
MK Tolak Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Begini Dissenting Opion Arsul Sani
-
MK Tolak Mentah-mentah Gugatan Novel Baswedan dkk soal Syarat Usia Capim KPK, Ini Alasannya!
-
Diajak Gabung? PKB Bongkar Motif Prabowo Temui Megawati, Begini Katanya!
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Bolehkah Retinol Dicampur Moisturizer? Ini Cara Pakai yang Benar agar Kulit Tetap Aman
-
Pesta Gol Garuda! Hattrick Mitchell Lee Baker Warnai Kemenangan 5-1 atas Kamboja
-
Perusahaan Alat Berat China XCMG Resmikan Pabrik Pertama di Indonesia
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel
-
Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari
-
Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri
-
Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang
-
Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
-
Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi