Suara.com - Kasus kekerasan seksual atau pelecehan secara fisik baru-baru ini terjadi di Malaysia, hingga menyedot perhatian publik di berbagai negara.
Pasalnya, ada 402 anak dan remaja menjadi korban pelecehan seksual terjadi di 20 panti jompo Malaysia.
Para korban, yang berusia antara satu hingga 17 tahun, disebut-sebut mengalami berbagai bentuk pelecehan.
Bahkan ada yang dipaksa melakukan tindakan seksual terhadap anak-anak lain, kata Irjen Polisi Razarudin Husain dalam konferensi pers dilansir dari BBC.
Polisi telah menangkap 171 tersangka, termasuk guru agama dan pengasuh.
Panti jompo tersebut diduga terkait dengan konglomerat Islam terkemuka yang telah mengeluarkan pernyataan yang menyangkal melakukan kesalahan.
Penggerebekan polisi pada hari Rabu di 20 rumah kesejahteraan di negara bagian Selangor dan Negeri Sembilan dipicu oleh laporan awal bulan ini mengenai eksploitasi anak, penganiayaan dan pelecehan seksual di fasilitas lain di negara bagian Negeri Sembilan.
Pada konferensi pers pada hari Rabu, Inspektur Razarudin mengatakan kepada wartawan bahwa beberapa tersangka – berusia antara 17 hingga 64 tahun – diduga menyentuh anak-anak tersebut, dengan alasan bahwa itu adalah bagian dari perlakuan agama.
Beberapa anak juga dilaporkan diajari untuk melakukan tindakan seksual serupa pada anak-anak lain di rumah tersebut.
Baca Juga: Aktivis Amerika-Turki Tewas Dibunuh Tentara Israel, Rusia: Ini adalah Peristiwa Tragis
Anak-anak juga “dihukum dengan menggunakan benda logam yang dipanaskan” dan mereka yang sakit tidak diperbolehkan mencari perawatan medis sampai kondisi mereka menjadi kritis, tambahnya.
Anak-anak tersebut untuk sementara akan ditempatkan di pusat kepolisian di ibu kota Kuala Lumpur dan akan menjalani pemeriksaan kesehatan, kata Insp Razarudin.
Investigasi awal menemukan bahwa banyak anak-anak yang ditempatkan di rumah-rumah tersebut oleh orang tua mereka agar mereka dapat menjalani pendidikan agama, menurut kantor berita negara Bernama.
Penggerebekan tersebut terjadi beberapa hari setelah polisi membuka penyelidikan terhadap kelompok usaha Islamic Global Ikhwan Group (GISB) atas eksploitasi anak.
Polisi kemudian mengonfirmasi bahwa kedua kasus tersebut ada kaitannya.
Wakil Inspektur Jenderal Polisi Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan penyelidikan awal telah mengungkapkan bahwa modus operandi GISB adalah mendirikan rumah kesejahteraan untuk mengumpulkan sumbangan, kata sebuah laporan oleh New Straits Times.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Terbukti Lakukan Kekerasan, Mahasiswa UNISA Yogyakarta Diskors 2 Semester dan Terancam DO
-
Ringankan Beban Orang Tua, Program Pendidikan Gratis Gubernur Meki Nawipa Disambut Positif
-
Prabowo di Mujahadah Kubro NU: Pemimpin Tak Boleh Dengki dan Cari-cari Kesalahan Orang Lain
-
Kampung Haji Segera Hadir, Prabowo Tekadkan Niat Tingkatkan Pelayanan dan Turunkan Biaya
-
Prabowo Diminta Tarik Lagi 57 Eks Pegawai KPK, Yudi Purnomo: Jika Perintah Presiden, Saya Kembali
-
KPK Hattrick Gelar OTT, Yudi Purnomo: Bukti Gaji Besar Tak Cukup Bendung Kerakusan Koruptor
-
Silsilah Jeffrey Epstein, Keluarganya dari Yahudi Terpandang
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki