Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses pengusutan dugaan gratifikasi yang menyeret putra dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep serta Bobby Nasution tetap lanjut. Proses tersebut akan ditempuh dengan pemanggilan untuk menjalani klarifikasi.
Namun, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih mengkritisi langkah KPK tersebut.
Menurutnya, kasus Kaesang dan Bobby sudah seharusnya masuk dalam proses penyelidikan.
"Penyelidikan sebetulnya di sini," kata Yenti kepada Suara.com, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).
Dia menjelaskan, khususnya Kaesang, seharusnya saat dugaan gratifikasi itu ramai dibicarakan di media sosial dan pemberitaan, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan secara senyap.
Dikatakannya, menurut KUHP, penyelidikan dapat dilakukan dengan adanya laporan atau aduan masyarakat, tertangkap tangan, dan diketahui langsung oleh aparat penegak hukum.
Kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan dapat dijadikan KPK pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara senyap.
"Artinya penegak hukum (KPK) itu harusnya begitu," tegasnya.
Pada penyelidikan itu, KPK harus mencari tahu siapa pihak yang diduga memberikan fasilitas tersebut, dan tujuan dari pemberian.
Baca Juga: Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan
Pertanyaannya, kata Yenti, khusus untuk Kaesang apakah dugaan pemberian itu karena statusnya sebagai anak presiden atua adik Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan Wali Kota Sola dan wakil presiden terpilih.
Sementara kepada Bobby yang jelas Wali Kota Medan, juga harus dicari tahu pesawat jet yang digunakannya diberikan oleh siapa, dan tujuan pemberiannya. Disebut Yenti, apakah itu terkait dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
Sebagaimana diketahui, jet yang digunakan Kaesang dan istrinya untuk berangkat ke Amerika Serikat diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan salah satu bos e-commerce dan petinggi perusahaan pengembang game Garena Online Private Ltd.
Sementara Bobby, turut dipanggil KPK untuk menjalani gratifikasi karena fotonya dirinya dan keluarga menggunakan pesawat jet pribadi beredar di media sosial.
Namun demikian, meski sudah memastikan memanggil anak dan menantu Jokowi untuk diklarifikasi, KPK belum mengumumkan jadwalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK