Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa proses pengusutan dugaan gratifikasi yang menyeret putra dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Kaesang Pangarep serta Bobby Nasution tetap lanjut. Proses tersebut akan ditempuh dengan pemanggilan untuk menjalani klarifikasi.
Namun, Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Yenti Gunarsih mengkritisi langkah KPK tersebut.
Menurutnya, kasus Kaesang dan Bobby sudah seharusnya masuk dalam proses penyelidikan.
"Penyelidikan sebetulnya di sini," kata Yenti kepada Suara.com, dikutip pada Sabtu (14/9/2024).
Dia menjelaskan, khususnya Kaesang, seharusnya saat dugaan gratifikasi itu ramai dibicarakan di media sosial dan pemberitaan, KPK sudah dapat melakukan penyelidikan secara senyap.
Dikatakannya, menurut KUHP, penyelidikan dapat dilakukan dengan adanya laporan atau aduan masyarakat, tertangkap tangan, dan diketahui langsung oleh aparat penegak hukum.
Kabar yang beredar di media sosial dan pemberitaan dapat dijadikan KPK pintu masuk untuk melakukan penyelidikan secara senyap.
"Artinya penegak hukum (KPK) itu harusnya begitu," tegasnya.
Pada penyelidikan itu, KPK harus mencari tahu siapa pihak yang diduga memberikan fasilitas tersebut, dan tujuan dari pemberian.
Baca Juga: Bukan Dihentikan, Ketua KPK Tegaskan Perkara Jet Pribadi Kaesang dan Bobby Dialihkan
Pertanyaannya, kata Yenti, khusus untuk Kaesang apakah dugaan pemberian itu karena statusnya sebagai anak presiden atua adik Gibran Rakabuming Raka yang merupakan mantan Wali Kota Sola dan wakil presiden terpilih.
Sementara kepada Bobby yang jelas Wali Kota Medan, juga harus dicari tahu pesawat jet yang digunakannya diberikan oleh siapa, dan tujuan pemberiannya. Disebut Yenti, apakah itu terkait dengan statusnya sebagai penyelenggara negara.
Sebagaimana diketahui, jet yang digunakan Kaesang dan istrinya untuk berangkat ke Amerika Serikat diduga difasilitasi oleh Gang Ye, taipan asal Singapura yang merupakan salah satu bos e-commerce dan petinggi perusahaan pengembang game Garena Online Private Ltd.
Sementara Bobby, turut dipanggil KPK untuk menjalani gratifikasi karena fotonya dirinya dan keluarga menggunakan pesawat jet pribadi beredar di media sosial.
Namun demikian, meski sudah memastikan memanggil anak dan menantu Jokowi untuk diklarifikasi, KPK belum mengumumkan jadwalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
MBG di Bandung Barat Dihentikan Sementara setelah Ratusan Siswa Keracunan
-
Lawan Kejagung, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
-
Data Pendidikan Gibran di Situs KPU Disebut Berubah di Tengah Gugatan Rp125 T, Siapa yang Mengubah?
-
'Pulau Sawit Melambai': AGRA Sebut Ekspansi Kelapa Sawit Hancurkan Indonesia
-
PDIP Endus Siasat Jokowi di Balik Perintah Prabowo-Gibran 2 Periode: Mekanisme Penyelamatan Diri
-
Momen Kubu Subhan Palal Lantang di Sidang, Tuding KPU Sulap Data Ijazah Gibran: Bukti Diubah!
-
Karena Ini Mahfud MD Beri Dua Jempol untuk Prabowo
-
Punya Informasi Penting, Kuasa Hukum Keluarga Arya Daru Temui Kabareskrim Siang Ini
-
Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
-
KPU Klarifikasi: Riwayat Pendidikan Gibran Diisi Langsung oleh Tim Saat Pencalonan