Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap dalam proses penyelidikan.
Nawawi menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dialihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memastikan proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bukan dihentikan.
"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam menangani kasus ini, bukan menghentikan penanganan," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu, turun dari sebuah jet pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
"Saya selalu mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi ini silakan diperiksa, dicek, apakah menggunakan uang dari APBD atau uang korupsi. Yang pasti, itu bukan dari APBD," kata Bobby.
Sementara di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby.
“Informasi tentang kasus ini ada, tetapi saya tidak bisa membuka rincian perkapannya. Jumlahnya juga tidak bisa disebutkan,” kata Tessa pada Jumat (6/9/2024).
Tessa menambahkan bahwa laporan dugaan gratifikasi terhadap Bobby telah dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga: Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono
“Per hari ini, saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi terhadap saudara BN atau BAN sudah difokuskan di Direktorat PLPM,” ujar Tessa.
Pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sejalan dengan penanganan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, terkait penggunaan jet pribadi.
Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, yang berupa Gulfstream G650ER, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penggunaan jet pribadi ini pertama kali diketahui dari foto jendela yang diposting Erina di Instagram Story.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
3 Prajurit TNI Tewas dalam Serangan Israel dan Ledakan di Lebanon, PBB Mengutuk Keras
-
Zebra Cross Pac-Man Viral, Pemprov DKI Akhirnya Bangun 5 Penyeberangan Baru di Tebet
-
Kasus Amsal Sitepu: Saat Kreativitas Dinilai Rp0 dan Berujung Tuntutan 2 Tahun Penjara
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon Bertambah, Ledakan Hantam Konvoi UNIFIL saat Misi Perdamaian
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Jenazah Praka Farizal Segera Dipulangkan ke Indonesia
-
3 Prajurit TNI Gugur Akibat Serangan Israel, Publik Menantikan Sikap Tegas Prabowo
-
Sempat Viral Zebra Cross Hilang, Pemprov DKI Akhirnya Bikin 5 Titik di Tebet
-
Pakar Pidana: Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Harus Diadili di Peradilan Umum
-
Kasus Amsal Sitepu Disorot DPR: Kriminalisasi terhadap Pekerja Kreatif adalah Keterbelakangan Hukum
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka