Suara.com - Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango, menegaskan bahwa laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep dan Wali Kota Medan Bobby Nasution tetap dalam proses penyelidikan.
Nawawi menjelaskan bahwa penanganan perkara telah dialihkan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) untuk memastikan proses sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, bukan dihentikan.
"Kita hanya mengalihkan penanganan kepada direktorat yang sudah memiliki SOP dalam menangani kasus ini, bukan menghentikan penanganan," kata Nawawi di Bogor, Jawa Barat (Jabar) pada Jumat (13/9/2024).
Sebelumnya, beredar foto yang menunjukkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, dan istrinya, Kahiyang Ayu, turun dari sebuah jet pribadi.
Menanggapi hal tersebut, Bobby menjelaskan bahwa penggunaan jet pribadi itu tidak menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kota Medan.
"Saya selalu mengatakan bahwa penggunaan jet pribadi ini silakan diperiksa, dicek, apakah menggunakan uang dari APBD atau uang korupsi. Yang pasti, itu bukan dari APBD," kata Bobby.
Sementara di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima laporan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Bobby.
“Informasi tentang kasus ini ada, tetapi saya tidak bisa membuka rincian perkapannya. Jumlahnya juga tidak bisa disebutkan,” kata Tessa pada Jumat (6/9/2024).
Tessa menambahkan bahwa laporan dugaan gratifikasi terhadap Bobby telah dilimpahkan ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Baca Juga: Sama-sama Naik Pesawat Jet Pribadi, Beda Nasib Kaesang Pangarep dengan Edhie Baskoro Yudhoyono
“Per hari ini, saya mendapatkan informasi bahwa penanganan dugaan gratifikasi terhadap saudara BN atau BAN sudah difokuskan di Direktorat PLPM,” ujar Tessa.
Pelimpahan kasus dugaan gratifikasi Bobby ini sejalan dengan penanganan dugaan gratifikasi terkait penggunaan jet pribadi oleh Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Joko Widodo.
Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubaidillah Badrun, terkait penggunaan jet pribadi.
Jet pribadi yang digunakan Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, yang berupa Gulfstream G650ER, menjadi perbincangan hangat di media sosial. Penggunaan jet pribadi ini pertama kali diketahui dari foto jendela yang diposting Erina di Instagram Story.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Andi Sudirman Gaungkan Kedaulatan Pangan Menuju Indonesia Emas 2045
-
5 Zodiak dengan Horoskop Terbaik 18-23 Agustus 2026, Siap-siap Panen Hoki Sepekan
-
Putra Pejuang Ungkap Makna di Balik Monumen Kebulatan Tekad Rengasdengklok
-
Konflik AS - Iran Memanas, Harga Minyak Dunia Melonjak Ditutup Naik 2 Dolar AS
-
Bukan untuk Merayakan, Hari Ini BEM UI Demo di Bundaran HI Bawa 8 Tuntutan
-
Demo 18 Agustus 2026 di Mana? Cek Lokasi Aksi Mahasiswa di Jakarta
-
iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh
-
Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81
-
HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu