Suara.com - Wakil Ketua DPRD Sementara, Jhonny Simanjuntak, menyebut kans bagi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono untuk kembali menjabat belum sepenuhnya tertutup. Masih ada kemungkinan Heru bisa dipilih lagi meski tak diusulkan DPRD.
Jhonny mengatakan tiga nama yang ditetapkan DPRD hanya sebatas usulan. Pada akhirnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang akan memutuskannya.
Sesuai mekanisme yang berlaku, DPRD dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bisa mengusulkan masing-masing tiga nama berbeda atau sama. Jokowi bisa saja tak menggunakan usulan dari DPRD nanti.
Apalagi, Jhonny menilai Heru seharusnya dipilih lagi karena masa jabatan Pj Gubernur selanjutnya hanya sampai maksimal empat bulan saja.
Sedangkan jika sosok baru yang ditunjuk nantinya perlu waktu untuk beradaptasi dan tak bisa langsung mengeksekusi program dengan baik.
"Kemungkinan itu bisa saja (Heru dipilih lagi). Kalau misalnya nanti pihak Kementerian Dalam Negeri atau Presiden mengharapkan bahwa perlu ada tindak lanjut dan tidak lagi ada proses belajar lagi," ujar Jhonny kepada wartawan, Senin (16/9/2024).
"Kemudian langsung sudah take off, nggak lagi belajar-belajar lagi. Bisa saja ada pandangan seperti itu," lanjutnya menambahkan.
Jhonny sendiri bersama partainya, PDI-Perjuangan merupakan satu-satunya yang mengusulkan Heru Budi sebagai Pj Gubernur selanjutnya. Pertimbangannya juga sama agar tak membuang waktu tersisa dengan nama baru.
"Maka ketika saya juga sebagai pribadi ya, sebagai anggota DPRD terpilih, saya akan mengusulkan Bapak Heru Budi Hartono lebih melihat kepada masa Pj-nya ini. Paling tinggi 4 bulan. Kemudian kan 2 tahun setelah melaksanakan, jadi tidak ada lagi semacam proses belajar," ucapnya.
Baca Juga: Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Namun, pada akhirnya Jokowi merupakan pemilik wewenang untuk menentukan siapa yang akan memimpin Jakarta sampai kepala daerah terpilih dalam Pilkada nanti.
"Turan yang dimainkan adalah bahwa DPRD itu hanya mengusulkan. Jadi usulan itu bisa diterima, bisa juga tidak diterima. Karena itu memang aturannya," pungkasnya.
DPRD DKI Jakarta telah rampung menggelar rapat penentuan dan penetapan nama-nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta. Rapat ini digelar menjelang habisnya masa jabatan Heru Budi Hartono pada 17 Oktober mendatang.
Dalam rapat itu, disepakati tiga nama calon Pj Gubernur untuk diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di antaranya adalah Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi; Pj Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik; dan Plt Sekjen Kemendagri, Tomsi Tohir.
Ketiga nama itu kompak diusulkan parpol anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus. Teguh mendapatkan suara terbanyak karena diusulkan delapan parpol. Kemudian, Akmal Malik dan Tomsi Tohir mendapatkan 7 suara.
Sementara hanya PDIP yang beda sendiri dengan mengusulkan Pj Gubernur DKI saat ini Heru Budi Hartono, Sekda DKI Joko Agus Setyono, dan Deputi Gubernur DKI Marullah Matali.
Berita Terkait
-
Pertemuan Prabowo dan Megawati Bawa Indonesia Lebih Maju? Ini Analisis Pengamat
-
Terima Kasih Erina! Netizen Ramai Sanjung Menantu Jokowi, Bongkar Kasus Akun Fufufafa?
-
Bak Bumi dan Langit, Outfit Jokowi Cuma Rp370 Ribu, Sandal Kaesang Harganya Setara Vario
-
Beli Saham Rp92 Miliar, Kaesang Pangarep Disentil Dosen UNJ: Dari Mana Uangnya?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
-
Disaksikan Pemiliknya, KPK Geledah Rumah Ono Surono Terkait Skandal Proyek di Pemkab Bekasi
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Guru Besar UI: Indonesia Tak Bisa Gugat Langsung, Harus Lewat PBB
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Terkuak! Ini Alasan Polisi Periksa Karni Ilyas Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Trump: AS Akan Keluar dari NATO! PM Inggris Balas 'Bodo Amat'
-
Pakai Absensi 'Real Time', ASN DKI Tak Bisa Tipu-tipu WFH Jumat Jadi Long Weekend
-
KPK Hadirkan Eks Menhub Budi Karya Sumadi di Kasus DJKA Medan
-
Blok M Square Dibersihkan, Enam Jukir Liar Tak Berkutik Terjaring Razia Gabungan
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal