Suara.com - Jakarta masih menjadi kota terburuk dalam kualitas udara karena tercemar polusi. Masih memburuknya kualitas udara membuat Jakarta menduduki peringkat kelima posisi ke-5 sebagai kota dengan udara terburuk di dunia pada Selasa (17/9/2024) pagi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 06.19 WIB, Indeks Kualitas Udara (AQI) di Jakarta berada di angka 124 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2,5 dan nilai konsentrasi 45 mikrogram per meter kubik.
Konsentrasi tersebut setara 9 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
PM 2,5 adalah partikel udara yang berukuran kecil dari 2,5 mikron (mikrometer).
Kategori tidak sehat, yakni kualitas udaranya tidak sehat bagi kelompok sensitif karena dapat merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 100 lebih.
Adapun kategori sedang, yakni kualitas udaranya yang tidak berpengaruh pada kesehatan manusia ataupun hewan tetapi berpengaruh pada tumbuhan yang sensitif dan nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 51-100.
Kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.
Lalu, kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar.
Terakhir, berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.
Baca Juga: Waduh, Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Peringkat Kedua Terburuk di Dunia, Warga Wajib Pakai Masker!
Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama, yaitu urutan Lahore (Pakistan) di angka 189, urutan kedua Delhi (India) di angka 162,urutan ketiga Lisboa (Portugal) di angka 157, urutan keempat Dhaka (Banglades) di angka 147 dan urutan kelima Jakarta (Indonesia) di angka 124.
Sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah meluncurkan platform pemantau kualitas udara terintegrasi hasil pantauan di 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di kota metropolitan tersebut.
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategis. (Antara)
Berita Terkait
-
Waduh, Hari Ini Kualitas Udara Jakarta Peringkat Kedua Terburuk di Dunia, Warga Wajib Pakai Masker!
-
Janji Manis RK di RSUD Tarakan, Fokus Selesaikan Persoalan Kesehatan Udara di Jakarta
-
Waduh! Kualitas Udara Jakarta Lagi-lagi Memburuk Pagi Ini: Kota Berpolusi Terparah Kedua Setelah Tangerang
-
Parah! Terburuk Kelima di Dunia karena Polusi, Ini Lokasi-lokasi di Jakarta yang Berbahaya buat Kesehatan
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
-
Media Asing: Donald Trump 'Permalukan' FIFA Sebelum Piala Dunia 2026 Dimulai
-
Chatib Basri: Tugas Menkeu Gampang!
-
Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna
Terkini
-
Marak Kekerasan di Daycare, DPR Desak Evaluasi Menyeluruh Sistem Pengasuhan Anak
-
Bukan Sekadar Teror, Polisi Didesak Sikat Otak Penyerangan Andrie Yunus!
-
YLKI Minta Kepala BGN Baru Siapkan Trauma Healing bagi Korban Keracunan MBG
-
Tak Bisa Asal Masuk! Polisi Jabat di Kementerian Wajib Ikuti Open Bidding dan Seleksi Ketat
-
Bantuan Beras 10 Kg Diperpanjang, Siapa Sapa Penerimanya
-
Tak Ada Lagi 'Beda Nasib', Jalan Bopeng di Bawah Flyover UI Kini Mulai Mulus usai Depok Turun Tangan
-
Dokumen Negara Tercecer di Jalanan BSD, Imigrasi: Itu Paspor Haji Milik Kemenhaj Tangsel
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Kapolri Listyo soal UU Baru Polri: Presiden Ingin Polri Terlibat di Hal-hal Kepentingan Nasional
-
Sudah 37 Ribu Anak Keracunan MBG, YLKI Tantang Nanik S Deyang: 100 Hari Pertama Harus Nol Kasus!