Suara.com - Kemacetan parah hingga menyebabkan seorang wisatawan asal Jakarta meninggal dunia di Puncak Bogor, Jawa Barat nampaknya menjadi sorotan Pemerintah Pusat.
Ke depan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan opsi strategi guna memitigasi kemacetan saat libur panjang.
Mitigasi itu akan dilakukan di destinasi wisata Puncak Bogor, Jawa Barat, yang secara berulang terjadi selama puluhan tahun.
Staf Ahli Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Bidang Manajemen Krisis Fadjar Hutomo mengatakan, strategi tersebut berupa membagi beban wisata, menyiapkan moda transportasi alternatif, serta peningkatan kapasitas jalan.
"Opsi yang mungkin bisa dilakukan untuk itu termasuk juga membagi beban, artinya atraksinya disebar tidak hanya di satu titik saja. Itu salah satu metodenya dan kemudian juga terkait dengan moda transportasinya, ini menarik tentunya moda transportasi publik alternatif, termasuk juga kita cermati ada rencana usulan dari Pemkab Cianjur untuk jalur Puncak Dua, itu bagian dari infrastruktur untuk meningkatkan kapasitas jalan," kata dia.
Menurut dia, penerapan strategi tersebut perlu dilakukan dengan kolaborasi kementerian/lembaga terkait, mengingat sektor kepariwisataan tak hanya dipangku oleh satu institusi saja.
Lebih lanjut, Direktur Pengembangan Destinasi Kemenparekraf Sri Utari Widyastuti menyampaikan saat ini pihaknya sedang melakukan kerja sama dengan salah satu perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat sebuah alat bantu (tools) yang bisa mengukur kapasitas tempat wisata, sehingga bisa memberikan informasi kepada calon wisatawan di sebuah destinasi.
Selain itu menurut dia, minggu depan Kemenparekraf melakukan pertemuan dengan pihak terkait dalam pengembangan kereta gantung (cable car) di Puncak Bogor.
"Solusi lain untuk cable car untuk di daerah Puncak ini kami sudah sedang jajaki juga, dan insya Allah minggu depan ini kami akan berkoordinasi dengan mitra terkait dan juga para 'stakeholders'," katanya.
Satlantas Polres Bogor mencatat sebanyak 140 ribu kendaraan mulai dari roda dua hingga roda enam melintas di jalur wisata Puncak selama 24 jam pada Minggu (15/9).
Dalam kemacetan tersebut, dikabarkan satu orang wisatawan asal Bambu Apus, Jakarta Timur berinisial NM (56) meninggal dunia, diduga karena kelelahan saat berlibur di kawasan wisata tersebut. [Antara].
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
RESMI! Timor Leste Gabung ASEAN, Prabowo dan Pemimpin Asia Tenggara Teken Deklarasi
-
Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba Sepanjang 2025, DPR Minta Polri Waspadai Peningkatan Akhir Tahun
-
Dinilai Bebani Petani Kecil, SPKS Minta Pemerintah Tinjau PP 45 Tahun 2025
-
Gus Najih: Rakyat Dukung Polri Sikat Bandar, Hukum Mati Pengedar Narkoba!
-
KA Purwojaya Anjlok, 8 Perjalanan Kereta Dibatalkan, Cek Rute dan Info Refund di Sini
-
Kemenag Bentuk Satgas Tangani Kekerasan, Perkuat Komitmen Wujudkan Pesantren Ramah Anak
-
Menteri PPPA Sesalkan Vonis Ringan Kematian Anak oleh TNI di Deli Sedang, Dorong Naik Banding
-
Akhir Penantian Panjang, Warga Murung Raya Kini Resmi Nikmati Terang Listrik PLN
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan