Suara.com - Dalam sebuah insiden aneh di Jepang, seorang pria ditangkap karena melakukan lebih dari 100 panggilan telepon diam-diam setiap hari kepada istrinya selama beberapa minggu. Peristiwa yang mengganggu itu terjadi antara bulan Juli dan Agustus, menyita perhatian publik karena perilaku aneh sang suami.
Menurut South China Morning Post, seorang wanita berusia 31 tahun dari prefektur Hyogo melaporkan kepada polisi bahwa ia menerima panggilan telepon kosong yang meresahkan setiap hari pada bulan Juli dan Agustus. Namun, setelah menjawab, si penelepon tetap diam. Awalnya, ia menyampaikan kekhawatirannya kepada suaminya, tetapi sikap acuh tak acuh dan kurangnya perhatian sang suami membuatnya frustrasi.
Titik balik terjadi ketika ia mengamati panggilan telepon berhenti ketika suaminya sedang tidur, bermain game, atau menghabiskan waktu bersamanya. Kecurigaannya muncul, dan ia merancang sebuah tes. Saat berbelanja bersama, ia memantau dengan saksama tindakan suaminya, memperhatikan bahwa ia tidak menyentuh ponselnya, dan saat itulah panggilan telepon berhenti.
Ia kemudian melaporkan kekhawatirannya kepada polisi, yang menyelidiki rekaman telepon pasangan itu. Penyelidikan mengungkapkan bahwa sang suami memang dalang di balik panggilan telepon diam-diam yang misterius itu, yang membuat istrinya tertekan. Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa ia telah menggunakan nomor pribadi untuk menyembunyikan identitasnya.
Pasangan itu tidak memiliki masalah hubungan yang diketahui dan tampak hidup harmonis. Menurut laporan, motifnya berasal dari kecemburuan dan sikap posesif. Sebuah insiden tertentu di masa lalu memicu rasa tidak amannya ketika ia mendapati istrinya terlibat dalam percakapan dengan pria lain. Merasa terancam, ia mulai melakukan panggilan telepon diam-diam sebagai bentuk hukuman. Namun, ia juga mengklaim bahwa ia ''sangat mencintainya.''
Di Jepang, menyebabkan tekanan emosional yang signifikan melalui panggilan telepon yang mengganggu dianggap sebagai tindak pidana. Pelanggar dapat menghadapi hukuman penjara hingga satu tahun atau denda hingga 1 juta yen (Rp107 juta), dan perintah larangan akan dikeluarkan.
Pada tanggal 4 September, pihak berwenang menangkap sang suami, menahannya. Sementara hukumannya masih tertunda, insiden itu telah memicu perbincangan nasional di Jepang. Banyak yang menyerukan kewaspadaan dan tindakan yang lebih besar terhadap pelecehan emosional dan kekerasan dalam rumah tangga. Seorang pengguna menulis, ''Kontrol suami terhadap istrinya terlalu berlebihan. Cinta seperti ini menyesakkan.''
Yang lain berkomentar, ''Komunikasi adalah cara terbaik bagi pasangan untuk menyelesaikan masalah, bukan pelecehan atau kekerasan.''
Baca Juga: Cemburu Aurel Hermansyah Rajin Nge-gym di Luar, Atta Halilintar Rela Belikan Alatnya untuk di Rumah
Berita Terkait
-
Cara Mencegah Panggilan Telepon Tidak Dikenal di HP Android dan iPhone, Bebas Spam!
-
Bikin Tepok Jidat! Viral Istri Gugat Cerai Suami karena Tak Kuat Tidur Pakai AC, Netizen Nyeletuk: Padahal Ada Selimut
-
Jumlah Orang Jepang Berusia 100 Tahun Mencapai 95 Ribu Jiwa
-
Rapinya Kamar Princess R di Singapura, Syahrini Sampai Banjir Pujian: Emang Jagonya Tata Menata!
-
Cemburu Aurel Hermansyah Rajin Nge-gym di Luar, Atta Halilintar Rela Belikan Alatnya untuk di Rumah
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat
-
Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!
-
Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu
-
Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta
-
Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar
-
Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah