Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan permasalahan yang terjadi dalam kasus dugaan korupsi pada penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan ada penyalahgunaan dana CSR dalam perkara ini. Menurut dia, ada sejumlah oknum yang menyalahgunakan aliran dana CSR untuk kepentingan pribadi.
"Misalkan CSR-nya ada 100 yang digunakan hanya 50 dan 50 sisanya tidak digunakan, yang masalah 50 yang tidak digunakan tersebut. 50 tidak digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi nah itu yang menjadi masalah," kata Asep kepada wartawan, Kamis (19/9/2024).
Dia menilai seharusnya dana tanggung jawab sosial perusahaan ini digunakan tepat sasaran untuk membangun kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan reputasi perusahaan.
"Kegiatan-kegiatan sosial misalkan membangun rumah tempat ibadah bangun fasilitas yang lainnya jalan, jembatan, dan lain -lainnya ya itu, nah kalau itu digunakan sesuai dengan peruntukannya tidak ada masalah," ujar Asep.
Sebelumnya, Asep mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah masuk tahap penyidikan.
"Bahwa KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penggunaan dana CSR dari BI dan OJK tahun 2023," kata Asep kepada wartawan, Jumat (13/9/2023).
Dia menyebut bahwa dalam penyidikan kasus ini, lembaga antirasuah itu telah menetapkan tersangka.
Meski begitu, Asep masih enggan mengungkapkan identitas dari pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Asep juga belum menjelaskan dengan rinci perihal konstruksi perkara ini. Umumnya, identitas tersangka dan kontruksi perkaranya bakal diungkapkan ketika jumpa pers penahanan.
Berdasarkan informasi yang diterima Suara.com, ada beberapa pihak yang menjadi tersangka, termasuk penyelenggara negara dari unsur legislatif.
Berita Terkait
-
Hari Ini, KPK Periksa Ketua DPRD Malut Terkait Kasus TPPU Eks Gubernur Abdul Gani Kasuba
-
KPK Belum Tindak Lanjut 150 Laporan Hasil Analisis dari PPATK, Ternyata Ini Alasannya
-
Sudah 4,5 Tahun Tak Bisa Tangkap Eks Caleg PDIP, Kini KPK Minta Harun Masiku Serahkan Diri
-
Mahasiswa Muhammadiyah Minta KPK Serius Tanggapi Klarifikasi Kaesang: Agar Keriuhan Publik Segera Terjawab
-
Klaim jadi Cara Tangkap Harun Masiku, KPK Rahasiakan Pihak yang Disadap: Jika Diberi Tahu, Orangnya Keburu Ganti Nomor
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Bantuan Tahap III Kementan Peduli Siap Diberangkatkan untuk Korban Bencana Sumatra
-
Kasus Bupati Lampung Tengah, KPK: Bukti Lemahnya Rekrutmen Parpol
-
Era Baru Pengiriman MBG: Mobil Wajib di Luar Pagar, Sopir Tak Boleh Sembarangan
-
BGN Atur Ulang Jam Kerja Pengawasan MBG, Mobil Logistik Dilarang Masuk Halaman Sekolah
-
BGN Memperketat Syarat Sopir MBG Pasca Insiden Cilincing, SPPG Tak Patuh Bisa Diberhentikan
-
Bupati Kini Jadi 'Dirigen' Program MBG, Punya Kuasa Tutup Dapur Nakal
-
Program MBG Bikin Ibu di Lumajang Kantongi Ratusan Ribu, Ekonomi Lokal Melesat
-
Babak Penentuan Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polisi Gelar Perkara Khusus Senin Depan
-
Kebahagiaan Orangtua Siswa SMK di Nabire Berkat Program Pendidikan Gratis
-
Sosialisasi Program Pendidikan Gratis, SMK Negeri 2 Nabire Hadirkan Wali Murid