Suara.com - Kebijakan membuka keran ekspor pasir laut atau yang disebut sedimen oleh Presiden Joko Widodo, mendapat kritik keras dari mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti. Menurutnya, lebih baik pasir laut atau sedimen digunakan untuk kepentingan dalam negeri, daripada dijual ke luar negeri.
“Bila kita mau ambil pasir/sedimen pakailah untk meninggikan wilayah Pantura Jawa dan lain-lain yang sudah parah kena abrasi dan sebagian sudah tenggelam,” kata Susi dalam cuitannya di media sosial X, Kamis (19/9/2024).
Diketahui, Presiden Jokowi sebelumnya membantah apabila pihaknya mengizinkan ekspor pasir laut. Dia beralasan yang diekspor adalah sedimen yang mengganggu jalur kapal.
"Sekali lagi, itu bukan pasir laut ya, yang dibuka, adalah sedimen. Sedimen yang mengganggu alur jalannya kapal," kata Jokowi saat memberikan keterangan usai meresmikan Kawasan Indonesia Islamic Financial Center di Menara Danareksa, Jakarta, Selasa lalu.
1. Perbedaan Sedimen dan Pasir Laut
Sedimen di laut merujuk pada material alami yang terbentuk dari proses pelapukan dan erosi yang kemudian terendapkan di dasar laut. Sedimen ini dapat berupa lumpur, pasir, kerikil, atau material lainnya yang berasal dari aliran sungai dan ombak laut. Sedimentasi alami ini memiliki fungsi penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.
Sementara itu, pasir laut adalah bagian dari sedimen yang terdiri dari partikel-partikel kecil yang tidak mengandung mineral strategis atau vital seperti yang terdapat pada bahan galian golongan A dan B. Pasir laut biasanya digunakan dalam kegiatan reklamasi, pembangunan infrastruktur, hingga ekspor, dengan catatan pemanfaatannya harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
2. Dampak Ekspor Sedimen dan Pasir Laut terhadap Lingkungan
Meskipun ekspor pasir laut dan sedimen dapat memberikan manfaat ekonomi, seperti meningkatkan pendapatan negara dan mendukung pembangunan infrastruktur, kebijakan ini juga menimbulkan kekhawatiran serius terhadap lingkungan. Berikut beberapa dampak yang perlu diperhatikan:
Baca Juga: Nelayan Teluk Bakau Tolak Ekspor Pasir Laut Pemerintah, Begini Respons Wakil Bupati Bintan
A. Degradasi Habitat Laut
Aktivitas pengerukan pasir laut untuk keperluan ekspor dapat menyebabkan degradasi habitat laut, terutama di daerah pesisir yang menjadi tempat hidup berbagai biota laut. Kehilangan ekosistem penting seperti terumbu karang, padang lamun, dan mangrove dapat memicu hilangnya keanekaragaman hayati.
B. Erosi Pesisir
Pengerukan pasir laut yang berlebihan juga dapat mempercepat proses erosi di wilayah pesisir. Pasir yang seharusnya menjaga stabilitas pantai menjadi berkurang, sehingga menyebabkan abrasi dan penurunan daratan di beberapa daerah pesisir.
C. Gangguan terhadap Pelayaran dan Keseimbangan Ekosistem
Pengelolaan sedimen dan pasir laut yang kurang hati-hati bisa mengganggu alur pelayaran serta memengaruhi arus laut. Selain itu, sedimentasi alami yang diambil tanpa perencanaan yang baik dapat mengakibatkan ketidakseimbangan ekosistem laut, mempengaruhi rantai makanan, dan kehidupan biota laut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil
-
Jejak Rolex Bupati Pekalongan di INTime Senayan City, KPK Periksa Manajer Toko Irwan Mussry
-
Jangan Diam, Hubungi Nomor Ini Jika Lihat Kekerasan Anak di Sekolah
-
Miris! Ternyata Cuma 46 Persen Kasus Bullying di Sekolah yang Berhasil Tuntas
-
Noel Ogah Ucapkan Terima Kasih ke Pimpinan KPK: Muak, Licik Seperti Bocil
-
Bukan Hanya Islam, Indro Warkop Ajak Semua Agama Bersatu Bela Palestina
-
Tak Terima Dituduh Menyekap dan Todong Senjata, Hercules Laporkan Balik Putri Ahmad Bahar ke Polisi!
-
Kumpulkan Calon Jenderal di Bandung, Prabowo Beri Instruksi Strategis dalam Taklimatnya
-
Begal Urusan Polisi Bukan TNI! Koalisi Sipil Kritik Keras Watak 'Over-Reactive' Negara
-
SNBT 2026 Meledak! Nyaris 900 Ribu Orang Rebutan Kursi PTN, Masih Berani Bersaing?