Suara.com - Seorang mantan agen CIA, Brian Jeffrey Raymond, telah dijatuhi hukuman 30 tahun penjara setelah terbukti melakukan pelecehan seksual terhadap hampir 30 wanita di berbagai negara.
Raymond, yang sebelumnya bekerja magang di Gedung Putih, menggunakan aplikasi kencan seperti Tinder untuk memikat para korbannya ke apartemen milik pemerintah yang ia sewa. Di sana, ia memberikan makanan dan minuman beralkohol yang telah dicampur obat kepada para wanita, lalu memotret dan menyerang mereka saat tak sadarkan diri.
Pria berusia 48 tahun itu menyimpan lebih dari 500 foto korban yang telanjang dan tak berdaya.
Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa serangkaian serangan mengerikan ini dimulai sejak 2006, mengikuti karier Raymond yang mencakup penugasan di Meksiko, Peru, dan negara-negara lainnya.
Hakim Senior AS, Colleen Kollar-Kotelly, yang memimpin sidang, mengatakan bahwa Raymond adalah predator seksual dan memberikan hukuman maksimal yang diminta oleh jaksa.
“Kita bisa dengan yakin mengatakan bahwa dia adalah predator seksual,” ujarnya saat menjatuhkan vonis.
Selain hukuman penjara, Raymond juga diwajibkan membayar kompensasi sebesar $10.000 (sekitar Rp150 juta) kepada masing-masing dari 28 korbannya.
Korban Menceritakan Pengalaman Traumatis
Dalam sidang, sekitar 12 korban Raymond—yang diidentifikasi hanya dengan nomor—mengungkapkan bagaimana mereka ditipu oleh seorang mata-mata yang seharusnya melindungi dunia dari kejahatan.
Baca Juga: Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
Salah satu korban mengingat bahwa Raymond tampak seperti pria sempurna saat mereka bertemu di Meksiko pada tahun 2020, namun kemudian ia menyadari bahwa setelah kehilangan kesadaran, Raymond mengambil 35 video serta foto-foto dirinya dalam keadaan telanjang tanpa sepengetahuannya.
Korban lainnya menceritakan bahwa ia mengalami gangguan saraf akibat serangan tersebut, sementara seorang korban lagi mengatakan bahwa ia sering mengalami mimpi buruk setelah melihat foto-foto dirinya yang diambil Raymond, di mana ia tampak seperti "mayat di atas ranjangnya."
Permintaan Maaf Raymond yang Terlambat
Raymond, dalam pernyataannya di depan hakim, mengaku telah banyak merenungkan "kejatuhannya" dan menyatakan penyesalannya.
"Saya telah mengkhianati semua nilai yang saya pegang, dan saya tahu tidak ada permintaan maaf yang akan cukup. Tidak ada kata-kata untuk menggambarkan betapa menyesalnya saya. Ini bukan diri saya, namun itulah yang saya lakukan." sesalnya.
Pengacaranya sempat meminta hukuman yang lebih ringan dengan alasan bahwa pekerjaan "kuasi-militer" Raymond di CIA setelah peristiwa 9/11 berdampak buruk pada emosinya, menciptakan ketidakpedulian dan objektifikasi terhadap orang lain yang memungkinkan dia melakukan kejahatan-kejahatan ini.
Berita Terkait
-
Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
-
Muncul Permintaan Penyelidikan Peran Selandia Baru dalam Perang di Gaza
-
Ceramah Angelina Sondakh Soal 10 Tahun Dipenjara Terasa 'Mudah' Jadi Sorotan
-
Pengasuh TK Dipenjara usai Aniaya Murid, Jambak dan Seret di Lantai Selama 40 Detik
-
Apa Itu Lane Hogger? Pelakunya Bisa Dipenjara Sebulan, lho!
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK