Suara.com - Frustrasi karena seorang anak berusia lima tahun tidak mengikuti instruksinya dan berperilaku buruk, seorang petugas penitipan anak menangkap dan menariknya ke sana kemari melintasi kelas, pada satu titik mengayunkannya berulang kali ke lantai.
Wanita itu, seorang warga negara Singapura berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman pada hari Jumat (23 Agustus) dengan hukuman penjara selama 26 minggu, atau sekitar enam bulan setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap anak atau orang muda yang diasuhnya, berdasarkan Undang-Undang Anak dan Orang Muda.
Saat itu, dia adalah seorang petugas penitipan anak yang menjaga siswa yang terdaftar dalam program penitipan anak taman kanak-kanak, termasuk anak laki-laki itu, yang akan berada di pusat penitipan anak dari pukul 12 siang hingga 6.30 sore pada hari kerja.
Anak laki-laki itu, yang sekarang berusia tujuh tahun, pelaku dan taman kanak-kanak itu tidak dapat disebutkan namanya berdasarkan perintah pengadilan untuk melindungi identitas korban.
Pada tanggal 15 Februari 2022, wanita tersebut ditugaskan untuk menyiapkan makanan ringan saat jam minum teh untuk murid-murid taman kanak-kanak dan mengawasi mereka.
Ia kemudian melihat anak laki-laki tersebut dan murid lainnya sedang bermain air di wastafel di ruang kelas.
Ia menjadi kesal karena mereka tidak mengikuti instruksinya untuk duduk dan memakan makanan ringan mereka.
Sebaliknya, kedua anak tersebut mengisi botol dengan air dan menuangkan air tersebut ke rak buku.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Natalie Chu berkata: "Ia juga marah karena mereka telah mengganggu sebelumnya selama sesi tidur siang."
Baca Juga: Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Tak lama kemudian, sekitar pukul 3.10 sore, wanita tersebut mulai mencengkeram kedua lengan anak laki-laki tersebut dan menyeretnya menjauh dari wastafel.
Ia jatuh ke tanah dan mencoba melepaskan diri, tetapi wanita tersebut terus menyeretnya di sepanjang lantai sebelum menariknya berdiri kemudian.
Ia kemudian mencengkeram lengan kanan anak laki-laki tersebut dan menuntunnya melintasi ruang kelas dan kembali ke area wastafel.
Dokumen pengadilan menyatakan bahwa ia menjadi "semakin stres" ketika anak laki-laki itu tampaknya tidak kooperatif ketika ia melihat lantai basah di dekat wastafel.
Ia mulai mencengkeram lengan anak laki-laki itu dan mengayunkannya berulang kali ke lantai selama sekitar enam detik. Hal ini menyebabkan bagian bawah tubuhnya membentur lantai basah beberapa kali.
Kemudian, ia menariknya ke lemari di samping wastafel, di mana ia duduk di atas lemari dan memegangnya di bahunya di depannya.
Berita Terkait
-
Dilarang Rekam Penangkapan Pendemo Tolak RUU Pilkada: Sejumlah Jurnalis Dipukuli Polisi, 2 Korban Masuk RS!
-
Kasih Sayang Rafathar ke Mbak Lala: Bantu Jualan Parfum dan Ngonten YouTube biar Pengasuh Makin Kaya
-
Ngamuk Masalah Sepele, Bintang Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Gegara Foto Selfie Sendirian
-
Kesal Gegara Gak Diajak Swafoto, Bintang Tega Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Cengkareng
-
Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan
-
Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual
-
Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!
-
Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani
-
Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!
-
Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global
-
Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko
-
Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan