Suara.com - Frustrasi karena seorang anak berusia lima tahun tidak mengikuti instruksinya dan berperilaku buruk, seorang petugas penitipan anak menangkap dan menariknya ke sana kemari melintasi kelas, pada satu titik mengayunkannya berulang kali ke lantai.
Wanita itu, seorang warga negara Singapura berusia 54 tahun, dijatuhi hukuman pada hari Jumat (23 Agustus) dengan hukuman penjara selama 26 minggu, atau sekitar enam bulan setelah dia mengaku bersalah atas tuduhan penganiayaan terhadap anak atau orang muda yang diasuhnya, berdasarkan Undang-Undang Anak dan Orang Muda.
Saat itu, dia adalah seorang petugas penitipan anak yang menjaga siswa yang terdaftar dalam program penitipan anak taman kanak-kanak, termasuk anak laki-laki itu, yang akan berada di pusat penitipan anak dari pukul 12 siang hingga 6.30 sore pada hari kerja.
Anak laki-laki itu, yang sekarang berusia tujuh tahun, pelaku dan taman kanak-kanak itu tidak dapat disebutkan namanya berdasarkan perintah pengadilan untuk melindungi identitas korban.
Pada tanggal 15 Februari 2022, wanita tersebut ditugaskan untuk menyiapkan makanan ringan saat jam minum teh untuk murid-murid taman kanak-kanak dan mengawasi mereka.
Ia kemudian melihat anak laki-laki tersebut dan murid lainnya sedang bermain air di wastafel di ruang kelas.
Ia menjadi kesal karena mereka tidak mengikuti instruksinya untuk duduk dan memakan makanan ringan mereka.
Sebaliknya, kedua anak tersebut mengisi botol dengan air dan menuangkan air tersebut ke rak buku.
Wakil Jaksa Penuntut Umum (DPP) Natalie Chu berkata: "Ia juga marah karena mereka telah mengganggu sebelumnya selama sesi tidur siang."
Baca Juga: Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Tak lama kemudian, sekitar pukul 3.10 sore, wanita tersebut mulai mencengkeram kedua lengan anak laki-laki tersebut dan menyeretnya menjauh dari wastafel.
Ia jatuh ke tanah dan mencoba melepaskan diri, tetapi wanita tersebut terus menyeretnya di sepanjang lantai sebelum menariknya berdiri kemudian.
Ia kemudian mencengkeram lengan kanan anak laki-laki tersebut dan menuntunnya melintasi ruang kelas dan kembali ke area wastafel.
Dokumen pengadilan menyatakan bahwa ia menjadi "semakin stres" ketika anak laki-laki itu tampaknya tidak kooperatif ketika ia melihat lantai basah di dekat wastafel.
Ia mulai mencengkeram lengan anak laki-laki itu dan mengayunkannya berulang kali ke lantai selama sekitar enam detik. Hal ini menyebabkan bagian bawah tubuhnya membentur lantai basah beberapa kali.
Kemudian, ia menariknya ke lemari di samping wastafel, di mana ia duduk di atas lemari dan memegangnya di bahunya di depannya.
Ia kemudian menjambak rambutnya dan mendorong bagian belakang kepalanya ke lantai, menyebabkannya berlutut dan meringkuk kesakitan.
Setelah itu, ia menariknya ke atas, mencengkeram lengan kanannya erat-erat dan mendorong sekelompok kecil siswa untuk mulai mengumpulkan barang-barang anak laki-laki itu.
Ketika ia meraih barang-barangnya, ia merampasnya darinya. Anak laki-laki itu jatuh berlutut, menolak untuk bergerak.
Ia kemudian menyeretnya di sepanjang lantai kelas selama sekitar 40 detik.
Kejadian itu terekam oleh kamera pengawas yang terletak di dalam kelas.
Malam itu, ketika anak laki-laki itu kembali ke rumah, ayahnya melihat bekas cakaran di wajah dan belakang lehernya.
Ayahnya bertanya kepadanya apa yang telah terjadi dan anak laki-laki itu berkata bahwa wanita itu yang menyebabkan bekas cakaran itu tetapi tidak menjelaskan lebih lanjut.
Keesokan harinya, orang tuanya memberi tahu kepala taman kanak-kanak pusat tersebut, yang kemudian meninjau rekaman tersebut dengan wakil kepala sekolah taman kanak-kanak tersebut.
Kepala taman kanak-kanak tersebut juga memberi tahu majikan wanita itu tentang kejadian tersebut dan wanita itu mengundurkan diri pada 17 Februari 2022. Tidak ada rincian lebih lanjut yang diberikan tentang ketentuan kerja dan kesepakatannya dengan taman kanak-kanak tersebut.
Kepala taman kanak-kanak tersebut membuat laporan polisi enam hari setelah wanita itu mengundurkan diri.
Anak laki-laki itu dibawa ke Rumah Sakit Universitas Nasional untuk menerima perawatan medis sehari setelah laporan polisi dibuat. Dokter menemukan goresan dangkal samar sepanjang 0,5 cm di dekat kepalanya dan memar yang masih dalam proses penyembuhan di bahu kanannya.
Berita Terkait
-
Dilarang Rekam Penangkapan Pendemo Tolak RUU Pilkada: Sejumlah Jurnalis Dipukuli Polisi, 2 Korban Masuk RS!
-
Kasih Sayang Rafathar ke Mbak Lala: Bantu Jualan Parfum dan Ngonten YouTube biar Pengasuh Makin Kaya
-
Ngamuk Masalah Sepele, Bintang Cekik hingga Banting Pacar di Lift Hotel Gegara Foto Selfie Sendirian
-
Kesal Gegara Gak Diajak Swafoto, Bintang Tega Aniaya Pacarnya di Lift Hotel Cengkareng
-
Tertangkap usai Aksinya Viral, Apa Motif MBA Cekik hingga Banting Pacarnya di Lift Hotel?
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Vonis Korupsi Tata Kelola Minyak: Eks Dirut Pertamina International Shipping Dihukum 9 Tahun Penjara
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun