Suara.com - Seorang pria bernama Ridwan Nasution alias Ridho (45) berakhiri diadili karena aksi sadisnya kepada teman wanitanya setelah berhubungan badan. Ridho menghabisi wanita teman kencannya semalam itu lantaran kesakitan karena alat vitalnya digigit oleh korban.
Fakta itu terungkap saat Ridho didakwa telah melakukan pembunuhan terhadap korbannya. Sidang agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Medan, Kamis (19/9/2024) kemarin.
"Terdakwa merupakan warga Jalan Karya, Medan Barat, Kota Medan, dinilai melakukan pembunuhan terhadap korban Meirani Sitompul setelah hubungan suami istri," ujar jaksa di sidang seperti dikutip dari Antara, Jumat (20/9/2024).
Dijelaskan JPU, kasus bermula saat korban Meirani Sitompul datang ke rumah terdakwa, di Jalan Karya, Gang Sepakat, Kelurahan Karang Berombak, Medan Barat, Kota Medan, Selasa (23/4) pukul 19.00 WIB.
Kemudian, di dalam kamar terdakwa keduanya mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu. Setelah itu, terdakwa dan korban melakukan hubungan suami istri.
"Keesokan harinya terdakwa dan korban menonton video porno, lalu keduanya kembali melakukan hubungan intim," kata Frianto.
Setelah mereka berhubungan intim, kata JPU, terdakwa merasakan sakit di bagian alat kelaminnya dan pergi ke kamar mandi untuk membersihkan alat kelamin.
Lalu terdakwa menanyakan kepada korban kenapa alat kelaminnya terasa sakit, dan korban menjawab bahwa dirinya tidak sengaja menggigit alat kelamin terdakwa.
Mendengar hal itu, terdakwa langsung memukul dan menendang korban serta menginjak tengkuk leher korban hingga korban telungkup.
"Setelah itu, terdakwa melihat mulut korban berbuih dan korban mengorok. Kemudian kaki korban sudah pucat, dan denyut jantung berhenti hingga terdakwa mengetahui korban meninggal dunia," tuturnya.
Frianto juga menyatakan, bahwa atas perbuatan terdakwa telah melanggar Pasal 338 KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP.
Setelah mendengarkan dakwaan, Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang menunda persidangan dan dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi.
"Sidang ditunda dan dilanjutkan pada Kamis (26/9), dengan agenda mendengarkan keterangan dari para saksi," ujar Hakim Yusafrihardi.*
Berita Terkait
-
Detik-detik Penangkapan Indra Septiarman Tersangka Pembunuh Gadis Penjual Gorengan
-
BREAKING NEWS: Pembunuh Nia Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Ditangkap Usai Kabur 11 Hari
-
Istri Pura-pura Jadi Suami di Medsos Usai Membunuhnya, Jasad Korban Ditemukan di Perapian
-
Ayah Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Divonis Pidana Mati, Tak Ada Hal Meringangkan buat Panca Darmansyah!
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!
-
Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024
-
Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri
-
Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai
-
Legislator PDIP Minta Desak Tinjau Kembali Rencana Pajak Sembako
-
Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat
-
Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif
-
Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan
-
Isu Pencaplokan Gojek, Legislator PDIP: Komisi VI akan Panggil Danantara
-
Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!