Suara.com - Seorang wanita dari Florida, Amerika Serikat, Laurie Leigh Shaver, divonis bersalah pada hari Jumat atas pembunuhan suaminya, Michael Douglas Shaver, yang berusia 36 tahun pada tahun 2015. Juri menyatakan Shaver bersalah atas pembunuhan tingkat dua dengan senjata api setelah empat jam musyawarah, tetapi dia dibebaskan dari tuduhan tambahan.
Sidang dimulai pada tanggal 9 September, dan ada indikasi bahwa jasad Michael dikubur di bawah perapian beton di rumah mereka di Clermont, Lake County. Dia telah hilang sejak November 2015, dan temannya telah memberi tahu pihak berwenang pada bulan Februari 2018 dengan alasan hilangnya Michael. Michael adalah teknisi monorel di Disney World.
Ketika polisi Lake County pertama kali mendatangi rumah Shaver, Laurie mengklaim bahwa Michael telah menelantarkan keluarganya, tetapi Laurie mengelak ketika polisi memintanya untuk memberi mereka izin untuk menggeledah properti tersebut dengan anjing.
Pencarian selanjutnya, yang dilengkapi dengan anjing pelacak mayat dan radar penembus tanah, menghasilkan penemuan jasad Michael, yang dibungkus terpal dan dikubur di bawah perapian.
Polisi mengonfirmasi bahwa Laurie Shaver menyamar sebagai suaminya di media sosial agar tidak ketahuan sebagai pembunuhnya.
"Kami memahami dampak mendalam kasus ini terhadap keluarga dan teman-teman Michael Shaver. Kami berharap putusan ini memberikan sedikit kelegaan bagi mereka. Kejahatan seperti ini meninggalkan dampak yang mendalam dan berkelanjutan pada masyarakat kita," kata jaksa negara bagian dari pengadilan tingkat kelima Bill Gladson.
"Saya ingin memuji Sheriff Peyton Grinnell dan Letnan Tamara Dale dari Kantor Sheriff Lake County di Florida, bersama dengan Asisten Jaksa Negara Nick Camuccio dan Rich Buxman atas kerja keras mereka selama penyelidikan kasus ini. Upaya mereka sangat penting dalam memperoleh keadilan bagi Michael," kata jaksa negara bagian Bill Gladson.
Berita Terkait
-
Terima Kasih Erina Gudono! Koran Kampus Pennsylvania Naik Pamor Sampai Dapat Retweet Belasan Ribu
-
Berkonflik dengan Hotel di Pontianak, Istri Mandala Shoji Dapat Ancaman
-
Cemburu dan Posesif, Suami di Jepang Dipolisikan usai Telepon Istri 100 Kali Sehari dengan Nomor Rahasia
-
Pro-Kontra Pengamanan Trump: Dinas Rahasia vs. Sheriff Florida
-
Denise Chariesta Polisikan Netizen, Murka Anaknya Diancam Dibunuh: Kepalanya Mau Diinjak-injak!
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
Terkini
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM
-
Pecah Kongsi! AS Beri Waktu Seminggu ke Israel Selesaikan Perang Lawan Iran
-
Kuasa Hukum Lee Kah Hin Optimistis Raih Keadilan dalam Praperadilan Kasus Sumpah Palsu
-
Anak-anak Papua Antusias Sambut Speed Boat Pengantar Makan Bergizi Gratis di Danau Sentani
-
Jelang Lebaran, Prabowo Larang Keras Menteri dan Pejabat Gelar Open House Mewah
-
YLBHI: Negara Wajib Ungkap Pelaku Teror Andrie Yunus dan Tanggung Seluruh Biaya Pengobatan
-
Prabowo - Gibran Zakat di Istana! Baznas Gaspol Kejar Target Rp60 Triliun Demi Berantas Kemiskinan
-
Posko THR Kemnaker Terima 1.134 Konsultasi, Hari Ini Layanan Aduan Mulai Dibuka
-
Perjuangan HAM Tak Berhenti Usai Penyerangan Andrie Yunus, KontraS: We keep moving forward, Tatakae!